Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Jeleknya Kualitas Beras Program BPNT Disorot DPRD Ciamis  

×

Jeleknya Kualitas Beras Program BPNT Disorot DPRD Ciamis  

Sebarkan artikel ini

Views: 60

CIAMIS, JAPOS.CO – Kasus jeleknya kualitas beras program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang dikeluhkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kawali dan Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, akhirnya direspons anggota DPRD Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada Rabu (12/1), pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten  Ciamis, dan pihak suplier beras memenuhi undangan rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Ciamis di Gedung DPRD Ciamis untuk menindaklanjuti permasalahan tesebut.

Rapat kerja DPRD Ciamis tentang beras bantuan sosial (bansos) tersebut dihadiri Kepala Dinsos Ciamis, Hendra Suhendra, Koordinator TKSK, seluruh anggota TKSK se-Kabupaten Ciamis serta para suplier BPNT. Sedangkan dari Komisi IV DPRD hadir Ketua Komisi IV Sarif Sutiarasa, Wakil Ketua Komisi IV Andang Irfan Sahara, serta anggota Yulianti, Ifah Hudaifah, Agus Rohimat, Mamat Suryawijaya, H. Wagino, dan Enceng Ahmad Arifin.

Sarif mengatakan, rapat kerja tersebut membahas pemberitaan di media cetak dan online tentang penyaluran BPNT beras tidak layak konsumsi yang diterima KPM. “Sesuai tupoksi kami dalam bidang pengawasan, kami mempertanyakan apa yang sudah dilakukan TKSK selaku pendamping terkait masalah tersebut,” ujar Sarif.

Menurut Sarif, rapat tersebut bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi untuk mencari solusi serta meminta agar masalah ini cepat diselesaikan. “Jangan sampai KPM merasa dirugikan,” ujarnya.

Kepala Dinsos Ciamis, Hendra Suhendra, berharap kepada semua pihak sebagai pendamping program BPNT yang merangkap TKSK, segera berkomunikasi dengan suplier agar komoditi tersebut diambil kembali dan diganti dengan yang baik. Kalau bahasa lebih vulgarnya ditolak. “Kami menegaskan kepada TKSK atau kepada KPM, apabila ada e–warung yang menolak pengembalian beras yang kualitasnya jelek, segera laporkan kepada pihak Bank Mandiri selaku yang berwenang dalam hal ini, atau laporkan kepada kami. Nanti kami akan menindak mereka dan secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak bank  terkait untuk segera menutup e-warung tersebut,” ujarnya.

Disampaikan Hendra, pihaknya ingin semua yang terkait dalam program ini harus mengikuti aturan yang ada sehingga pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik. Untuk monitoring dirinya sudah memerintahkan tim koordinasi di setiap kecamatan.

Sementara itu, Koordinator TKSK Kabupaten Ciamis, Ade Dedi, mengatakan, terkait penyaluran program BPNT dari sejak awal pihaknya sebagai pengawal KPM dalam program BPNT sudah membuat himbauan yang dipasang di setiap e-warung sebagai penyalur BPNT.

Dalam himbauan itu tertulis apabila KPM menerima komoditi BPNT yang tidak sesuai atau jelek, segera kembalikan pada pihak e-warung dan e-warung wajib menggantinya. “Kami membuat imbauan tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara pihak agen e-warung dan suplier, sehingga ketika terjadi seperti saat ini ada komoditi yang jelekKPM tinggal langsung mengembalikannya kepada pihak e-warung,” ujar Ade.

Ade mengaku, pihaknya meyakini bahwa anggota TKSK Kabupaten Ciamis tidak ada yang ‘bermain’ dalam program ini. Peran TKSK sebagai pendamping KPM bukan pendamping e-warung atau suplier. “Kami selalu melakukan rapat koordinasi dengan para TKSK setiap satu bulan sekali dengan tim koordinasi kabupaten, kami selalu menegaskan kepada mereka supaya jangan neko-neko sehingga akan merugikan diri sendiri dan institusi,” tutur Ade.

Rapat dengar yang digelar DPRD Ciamis berdasarkan informasi yang berhasil diserap sebagai tanggapan atas buruknya kualitas beras yang diterima penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Ciamis, yang kecewa dengan kualitas beras yang mereka terima. “Beras BPNT yang saya terima kuning dan baunya kurang sedap, jika dimasak pun nasinya lengket,” ujar Joko salah satu penerima BPNT di Kelurahan Kertasari, Selasa (11/1).

Joko mengaku mendapatkan bantuan BPNT untuk 8 bulan, periode Mei-Desember 2021. Total bantuan yang ia terima Rp 1.600.000. “Satu bulannya kan Rp 200 ribu, jadi kalau ditotalkan bantuan sembako yang saya terima senilai Rp 1,6 juta,” katanya.

Adapun bantuan BPNT yang Joko terima selama periode 8 bulan yakni beras 8 karung dengan berat 11 kg, telur 4 kilogram, kacang hijau 2 kg , kentang 8 bungkus , apel 8 bungkus , kacang merah 8 bungkus, terakhir tahu tempe 4 bungkus. “Selain kecewa dengan kualitas berasnya yang jelek, saya juga heran kenapa E-Warung Kertasari tidak menyediakan pangan hewani seperti daging sapi atau ayam,” ungkap Joko.

Joko menyatakan, jika bantuan BPNT yang ia terima dari E-Warung sudah dalam bentuk pemaketan. “Sudah dipaketkan oleh E warung, sehingga tidak ada keleluasan untuk memilih komoditi yang KPM inginkan,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah beras yang kualitasnya jelek ini bisa ditukarkan atau tidak. “Yang jelas saya sebagai KPM di Ciamis berharap bantuan sembako dari pemerintah bisa lebih baik lagi, jangan sampai beras BPNT yang diberikan kepada masyarakat kualitasnya jelek atau tidak layak konsumsi,” pungkas Joko. (Mamay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 244 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…