Views: 238
BOGOR, JAPOS.CO – Ketua dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor periode 2021-2024 resmi dilantik.Bertempat di Hotel M One di Jalan Raya Bogor Kandang Roda, Rabu (12/1/2022 )
Acara pelantikan dihadiri ketua PWI Propinsi Jawa Barat H.Hilman Hidayat dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Perwakilan SKPD, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Kejaksaan, Dandim, dan ketua terpilih Subagio didampingi pengurus lainnya serta tamu undangan.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam sambutannya meminta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor,tidak menyalahgunakan profesi wartawan dan harus mengedepankan kode etik jurnalistik.
“Setiap wartawan semestinya memiliki kompetensi jurnalistik, dan mampu menyikapi secara bijak kebebasan pers serta menghindari penyalahgunaan profesi bagi kepentingan yang bertentangan dengan kode etik wartawan,” katanya.
Menurut dia, disrupsi digital berdampak pada model bisnis, proses produksi berita dan distribusi konten dalam industri media sehingga jurnalisme saat ini dituntut untuk semakin adaptif, inovatif, menggali hal-hal yang unik dan eksklusif.
Iwan juga mendorong agar PWI meningkatkan uji kompetensi wartawan (UKW), mengingat masih banyaknya insan pers yang belum tersertifikasi oleh Dewan Pers.
“Insya Allah Diskominfo yang senantiasa bermitra dengan pengurus PWI bisa mendukung program UKW, kami siap dukung anggarannya tanpa mengurangi independesi hasil uji kompetensi tersebut,” ujarnya.
Sementara Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat mengatakan, dengan pelantikan ini semoga Ketua PWI Kabupaten amanah, karena telah bersumpah untuk menjalankan UU Nomor 1999 mengenai Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Perilaku Wartawan, sebab adanya perkembangan dan perubahan teknologi berpengaruh terhadap independensi profesi wartawan.
“Ingat profesi wartawan ada kode etiknya, teman-teman wartawan daerah itu mengekor beritanya, tidak independen. Saya berbincang dengan para bupati/walikota mereka juga butuh informasi otentik, akurat dan independen. Pesatnya perkembangan teknologi membuat saat ini banjir informasi tetapi didominasi dengan informasi keliru, datanya benar, fotonya benar tetapi isi kontennya sesat. Junjung tinggi kode etik jurnalistik hanya wartawan yang punya kode etik jurnalistik dan hati nurani yang berani menciptakan kebenaran, kasihan masyarakat dibodohi, pemerintah diberikan informasi palsu. Benteng terakhirnya adalah di kode etik jurnalistik,” tegas Hilman.
Ditempat yang sama Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagio menyebutkan bahwa sebanyak 29 orang atau 30 persen dari jumlah anggotanya telah lulus UKW.
“Kami minta kepada Pemkab Bogor untuk mendorong dan memfasilitasi UKW untuk memfasilitasi teman-teman yang belum UKW,” kata Subagio.(Joko Warihnyo)