Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Dispendik Mukomuko Bidang Kebudayaan Bakal Salurkan Bantuan Alat Musik Tradisional ke Enam Sanggar Seni

×

Dispendik Mukomuko Bidang Kebudayaan Bakal Salurkan Bantuan Alat Musik Tradisional ke Enam Sanggar Seni

Sebarkan artikel ini

Views: 68

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Enam Sanggar Seni Etnis Budaya yang ada di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menerima bantuan alat music tradisional pada Tahun 2022 ini, dimana bantuan yang berupa alat musik itu akan disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Bidang Kebudayaan. Diketahui dari enam sanggar seni yang telah mengajukan proposal, masing- masing sanggar mengajukan delapan jenis item bahkan ada yang lebih.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari enam sanggar yang ada di Kabupaten Mukomuko, hanya lima sanggar yang sudah mengajukan proposal pada dinas instansi terkait, ke lima nya itu merupakan sanggar seni yang merupakan Etins Jawa yaitu, Sanggar Seni Kuda Lumping Among Turonggo manunggal Desa Bumi Mulya,Kecamatan Penarik, Sanggar Seni Turunggo Putro Desa mekar sari kecamatan Sungai Rumbai, reok Pono Rogo Kecamatan Malindeman, Kuda Lumping Triki Tri Budoyo Desa talang gading Kecamatan Sungai Rumbai, dan Sanggar Setio Budoyo Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto,

Kabid Kebudayaan Dispendik Yulia Reni, saat di konfirmasi di ruang kerjanya Rabu,(12/1) 2022 mengatakan dari empat program serta tujuh kegiatan yang akan di laksanakan oleh bidang kebudayaan Dispendik ini termasuk salah satunya penyaluran bantuan berupa Alat Musik Taradisiona terhadap sanggar seni yang da di Kabupaten Mukomuko.

“Dari enam Sanggar seni ini baru lima proposal Sanggar yang telah di ACC atau mendapat persetujuan dari Bupati dan sudah di ajukan pada Badan Keuangan Daerah ( BKD) Kabupaten Mukomuko beber Kabid Kebudayaan,” terangnya.

Jumlah total anggaran yang akan di salurkan untuk pengadaan alat Music Tradisional itu sebesar Rp. 600 Juta (Enam Ratus Juta Rupiah), yang jadi pertanyaan sekarang ini, dari enam Sanggar yang mengajukan Proposal, yang sudah mendapat pesetujuan dari Bupati, bahkan sudah di ajukan ke BKD daerah itu, lima Sanggar yang mengajukan Proposal  semuanya berupa Etnis Jawa, sementara sanggar budaya Etnis budaya Mukomuko Sendiri belum mendapat  perestujuan atau mendapat ACC dari bupati, kenapa demikian?(JPR)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *