Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Mengaku Pengawas dan Kepala Teknik PT ROTEK, Daharun Memilih Diam

×

Mengaku Pengawas dan Kepala Teknik PT ROTEK, Daharun Memilih Diam

Sebarkan artikel ini

Views: 108

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Mencuatnya pemberitaan ambruknya balok beton yang dikerjakan oleh PT Roda Teknindo Purna Jaya (Rotek) di Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang berfungsi untuk penahan tebing Sungai Selagan sepanjang 700 meter dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak  senilai Rp.30,7 Milyar dibawa Naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu masih perbincangan kelayak umum Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan adanya pemberitaan tersebut, salah seorang bernama Daharun ST, MT alias Agok mengaku sebagai pengawas pada pekerjaan proyek PT Rotek di wilayah Mukomuko, dan juga mengaku sebagai Kepala Tehknik di PT Rotek Bengkulu, yang saat ini mengalami masalah dengan bangunan itu.

Dikonfirmasi Japos.co melalui telepon selulernya Senin,(27/12) Daharun berdalih jika dirinya bukan pengawas proyek, ia mengatakan dirinya adalah Kepala Tehknik pada PT. Rotek.

“Saya bukan pengawas tapi saya Kepala Tehknik PT ROTEK,” kata Daharun singkat.

Ditanya soal terjadinya kerusakan yang terjadi saat ini, Daharun tidak dapat memberikan penjelasan.

Selain itu, Daharun mengaku pengawas serta Kepala Tehknik PT ROTEK saat dikonfirmasi tehnik seperti apa yang di terapkan pada proyek pengaman tebing Sungai Selagan itu, Daharun tidak dapat menjelaskan malah memutuskan sambungan telepon yang sedang berlangsung, dan yang lebih disayangkan menurut informasi yang didapat Japos.co, Daharun mengatakan sudah pernah bertemu dengan wartawan Japos.co namun apa yang dikatakan Daharun diduga sudah melakukan pembohongan publik, padahal wartawan Japos.co tidak mengenal Daharun.

Sementara hingga berita ini diturunkan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra VII Bengkulu Firman, yang menangani langsung perjanjian kontrak kerja dengan Pihak PT Rotek, belum dapat di konfirmasi dikarenakan ponsel yang bersangkutan tidak dapat di hubungi.

Dengan melakukan upaya berkali-kali menghubunginya, bahkan pesan Wathsapp (WA) yang di kirim tidak dibalas dan belum memberikan tanggapan.(JPR) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *