Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Press Release Akhir Tahun 2021, BNNK Ciamis sampaikan Capaian P4GN

×

Press Release Akhir Tahun 2021, BNNK Ciamis sampaikan Capaian P4GN

Sebarkan artikel ini

Views: 65

CIAMIS, JAPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis dipenghujung akhir tahun menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 yang bertempat di Kantor BNNK Ciamis, jalan Mr. Iwa Kusumasumantri Blok 12 Kertasari Ciamis. beberapa waktu lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., saat gelar press release yang dihadiri oleh tamu undangan dari instansi terkait dan para awak media.

Adapun upaya-upaya yang dilaksanakan BNNK Ciamis secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara pengurangan pasokan (supply reduction) melalui Upaya Pemberantasan, dengan pengurangan permintaan (demand reduction) melalui Upaya Pencegahan dan Rehabilitasi.

“Dalam aspek pencegahan yang merupakan bagian dari demand reduction, BNNK Ciamis melalui program kerja Pencegahan telah melaksanakan berbagai terobosan dan inovasi untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat sehingga tidak menyalahgunakan narkoba, “ terang Engkos.

Sepanjang tahun 2021, kata Engkos, dalam Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melaksanakan kegiatan sebanyak 98 kegiatan yang terdiri dari 65 kegiatan yang berasal dari DIPA dan 33 kegiatan dari non DIPA.

“Program Rehabilitasi di tahun 2021 telah melaksanakan rehab sebanyak 11 (sebelas) orang yang terdiri dari 7 (tujuh) orang merupakan hasil penjangkauan tim pemberantasan, serta 4 (orang) merupakan hasil dari inisiatif kesadaran diri masyarakat tersebut untuk direhabilitasi. Sedangkan dari Pemberantasan, kasus tindak pidana narkotika yang terungkap dan terselesaikan hingga P21 dengan realisasi output 1 (satu) berkas perkara Kasus Tindak Pidana Narkotika, “ katanya.

Sebelum mengakhiri press release, Engkos berkesempatan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya P4GN. “Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Polres Ciamis dan Banjar, Kodim 0613 Ciamis, Kejaksaan Ciamis dan Banjar, Lapas Ciamis dan Banjar, serta seluruh instansi terkait. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para Penggiat Anti Narkoba serta seluruh media dan rekan-rekan wartawan atas dukungannya tanpa henti sehingga upaya P4GN dapat terlaksana dengan baik”, ujar Engkos.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Drs. Wawan Ruhiyat, M.M., yang hadir dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa “upaya pencegahan dilakukan secara bersama dan sinergis dengan Tim Terpadu P4GN yang sudah terbentuk untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020”.

“Kita juga harus melaksanakan rencana aksi daerah yang harus disusun rencana aksinya di setiap SKPD. Sebenarnya kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di dinas-dinas itu sudah ada. Tetapi belum terintegrasi laporannya masih bersifat parsial di dinas-dinas. Terkait hal ini maka nantinya dengan ada Tim Terpadu P4GN akan menghimpun laporan dari dinas-dinas, sehingga dimungkinkan laporan pelaksanaan pencegahan narkoba jadi satu pintu”, jelas Wawan.

Wawan pun menghimbau kepada masing-masing dinas untuk menyusun rencana aksi daerah, sebagaimana halnya dinas Perhubungan beberapa hari yang lalu telah melaksanakan kegiatan Rampcheck sekaligus pemeriksaan kesehatan dan test urine kepada awak kendaraan.

“Apabila sudah memiliki peraturan daerah terkait fasilitasi P4GN, itu menjadi point penting bagi daerah dalam menanggulangi masalah narkoba. Mudah-mudahan di tahun 2022 kita akan mengusulkan untuk membuat peraturan daerah terkait fasilitasi P4GN di Kabupaten Ciamis”, himbaunya..

Perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Ciamis, Eka Yudha Katresna, S.Sos.,M.M., selaku Kasi Informasi Publik dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Diskominfo masuk dalam Tim Terpadu P4GN yang salah satu tugas fungsinya yaitu di publikasi informasi.

“Jadi nantinya kegiatan yang berhubungan dengan penanganan narkoba akan di publikasikan. Diskominfo siap bersinergis dan mendukung penanganan narkoba yang ada di Kabupaten Ciamis, siap membantu menyebarluaskan informasi dan publikasi terkait penanganan narkoba sehingga dapat diketahui oleh masyarakat secara luas, “ tandasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *