Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Jelang Nataru Pemerintah Pangandaran Siapkan Langkah Strategis Bagi Wisatawan

×

Jelang Nataru Pemerintah Pangandaran Siapkan Langkah Strategis Bagi Wisatawan

Sebarkan artikel ini

Views: 80

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyiapkan langkah-langkah strategis agar para wisatawan bisa menikmati liburan dengan nyaman. Setelah pemerintah membatalkan PPKM level 3, jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke Pangandaran dipastikan meningkat tajam.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Para pengusaha di Pangandaran pun menyambut gembira adanya pembatalan PPKM level 3 tersebut, karena pada libur Nataru para pengusaha akan panen raya.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan pihak pemerintah daerah sedang melakukan persiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. “Pemerintah daerah akan melakukan musyawarah dengan berbagai pihak baik itu muspida, muspika dan juga para pengusaha di Kabupaten Pangandaran. Intinya bagaimana agar para pengunjung bisa merasa nyaman dan menikmati liburan yang produktif selama berwisata di wilayah Pangandaran. Para pengusaha juga bisa menikmati panen raya di libur Nataru. Untuk pembahasan dalam rapat koordinasi nanti diantaranya pengaturan lalulintas, ketertiban. Dan apakah akan diberlakukan cek poin juga vaksinasi bagi pengunjung nantinya itu yang akan kami bahas,” kata H. Jeje.

Dengan melakukan persiapan yang cermat, kata H. Jeje, para wisatawan bisa menikmati liburan dengan produktif dan juga terkendali dengan baik.

Para pengusaha di Pangandaran sumringah, ketika mendengar PPKM level 3 dibatalkan. Artinya pengusaha di Pangandaran akan panen raya pada libur Nataru nanti. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana mengatakan pembatalan PPKM level 3 sangat positif bagi kemajuan pariwisata di Pangandaran.

Menurutnya, para pengusaha di bidang hotel dan restoran masih menunggu aturan dari pemerintah daerah soal langkah apa saja yang harus dilakukan pada saat libur Natal dan tahun baru. “Para pengusaha akan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Mengingat saat ini Kabupaten Pangandaran sudah berada di level 1 dan kondisi ini harus terus ditingkatkan, “ ujar Agus.

Pemerintah sudah membatalkan kebijakan PPKM level 3 pada libur Natal dan tahun baru.Tapi ternyata kebijaksanaan PPKM level 3 pada Nataru 2022 tersebut masih akan diberlakukan. Hanya saja pemerintah mengganti istilah PPKM dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Nataru.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan PPKM level 3 masih akan diterapkan tetap dengan istilah baru Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Nataru. Hal itu ditetapkan karena di setiap daerah kondisinya berbeda-beda. Sehingga jika diterapkan PPKM level 3 itu dilakukan di semua wilayah. Namun dengan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Nataru setiap daerah berbeda beda.

Kemendagri kata dia akan mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk menyampaikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat saat Nataru 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil mengatakan, tempat wisata yang ada di wilayah Jabar akan diperketat saat momentum Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yakni dengan membatasi jumlah pengunjung ke objek wisata maksimal 75 persen. “Salah satu syarat masuknya ke tempat wisata mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jadi tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen, “ kata Kang Emil.

Menurutnya, perayaan natal dan tahun baru akan berdampak bagi sejumlah tempat wisata di Jabar dan untuk mengantisipasi potensi kerumunan, Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Penggunaan PeduliLIndungi pun akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukan sebatas formalitas. Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLIndungi itu hanya formalitas yang tidak dilakukan pengecekan, “ ujar Kang Emil.

Maka dari itu, pihaknya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jabar juga forkopimda sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dirasa kurang maksimal. “Pihak Polda Jabar pun akan bahu membahu bersama 27 pemerintah kabupaten/kota untuk mengamankan tempat wisata dengan mengoptimalkan petugas. Hal itu dilakukan demi memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, “ tandas Kang Emil. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *