Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Update Kapasitas Kepsek, Dindik Provinsi Banten Berikan Pelatihan Terkait Ketentuan Baru

×

Update Kapasitas Kepsek, Dindik Provinsi Banten Berikan Pelatihan Terkait Ketentuan Baru

Sebarkan artikel ini

Views: 36

BANTEN, JAPOS.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melaksanakan peningkatan kapasitas Kepala Sekolah terkait perkembangan ketentuan baru. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Provinsi Banten.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kegiatan ini untuk meng-update pengetahuan para Kepala Sekolah dengan berbagai ketentuan baru,” ungkap Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani usai penutupan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Sekolah se-Provinsi Banten di Balai Besar Pengembangan Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jl. Raya Parung Km. 22-23 Bojongsari, Kota Depok, Kamis (16/12/2021).

“Peningkatan kapasitas Kepala Sekolah ini bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, serta dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Adapun tema kegiatan tersebut adalah Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya.

Dijelaskan, para Kepala Sekolah diberikan informasi dan pengetahuan berbagai ketentuan baru seperti penyusunan RAKS (Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah) BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Kurikulum 2022, serta informasi lainnya yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

“Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti oleh para Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Provinsi Banten,” ungkap Tabrani.

Jumlahnya mencapai 261 orang Kepala Sekolah. Namun, tidak semua hadir dengan alasan antara lain sakit.

“Alhamdulillah, para Kepala Sekolah antusias dan minta diundang lagi untuk memperbarui pengetahuan aturan baru,” pungkasnya.
(Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 255 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…