Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Terkait Atur Kegiatan APBD-P dan Reshuffle PNS, Berikut Tanggapan Bupati

×

Terkait Atur Kegiatan APBD-P dan Reshuffle PNS, Berikut Tanggapan Bupati

Sebarkan artikel ini

Views: 132

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs KH Anwar Sadat M Ag atau disapa Uas layangkan surat hak jawab kepada Kabiro Japos.co Tanjabbar, terkait dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh Japos.co dengan judul berita “Inisial O Diutus Bupati Uas Atur Kegiatan APBD-P TA 2021 dan Reshuffle PNS”, Kamis (25/11/21).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Uas mengatakan terkait dengan APBD-P TA 2021 kegiatan Proyek yang ada Dinas-Dinas dalam lingkup Pemkab Tanjabbar dengan nilai Puluhan Juta hingga Milyaran Rupiah benar-benar sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada, semua sudah diserahkan kepada OPD masing-masing, terkait dengan pemberitaan dari Japos.co tempo hari itu memang tidak benar, karena tidak dapat untuk membuktikan secara fakta.

“Jika memang terbukti, silahkan laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum,” papar Bupati, Kamis (9/12).

“Begitu juga dengan mutasi jabatan, mekanisme mutasi jabatan tersebut benar-benar sudah sesuai prosedur, prosedur yang dilakukan diawali dari pengajuan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, jadi tudingan yang terjadi jual beli jabatan dan yang di utus inisial O dalam proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanjabbar tersebut benar sama sekali tidak ada,” lanjutnya.

“Saat kita melakukan perombakan, tentunya telah melalui pertimbangan yang objektif dengan melihat kebutuhan organisasi yang ada, hal ini kita lakukan sesuai dengan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan kinerja yang dimiliki oleh seorang PNS,” terangnya.

“Jika benar inisial O terbukti ada jual beli jabatan atau saya yang utus untuk mutasi PNS yang dimaksud silahkan saja segera melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

“Isu miring yang beredar terkait dengan mutasi jabatan dan atur APBD-P 2021 tersebut itu tidak benar, kalau memang itu benar atau ada bukti tolong tunjukan bukti tersebut atau tunjuk langsung siapa orangnya, kalau terkait dengan mutasi bagi aparatur Pegawai Negri Sipil (PNS) itu adalah hal yang biasa, yakni salah satu tujuannya dalam rangka penyegaran,” ungkap Bupati Uas.

Dapat diketahui, sebelum berita ini diterbitkan, bahwa Kabiro Japos.co Tanjabbar telah meminta maaf kepada Bupati Uas secara langsung terkait pemberitaan yang sudah diterbitkan oleh Japos.co Kamis (25/11/21) tempo hari, dan juga Kabiro Japos.co menerima hak jawab dari Bupati Tanjabbar Drs KH Anwar Sadat M Ag atau disapa Uas secara langsung. (Tenk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *