Views: 278
SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Rumah Tahanan (Rutan) Muara Labuh menerima tahanan baru sejumlah 7 orang, diketahui tahanan tersebut tersangka kasus Narkoba jenis ganja, Rabu (1/12/2021).
Kepala Lapas Muara Labuh, Sarwono mengaku pihaknya menerima tahanan baru sebanyak 7 orang dengan kasus ganja, sebelumnya tahanan yang ada sejumlah 60 orang.
“Tahanan awal 60 orang dan 31 status narapidana tambah sisa 4 orang di Polres jadi jumlah keseluruhan tahanan 95 orang,” ungkapnya.
Sarwono menambahkan rutan Muara Labuh begitu sempit, yang standar tahanan ( SOP) maksimal 24 orang, namun dengan berbagai pertimbangan dan untuk memudahkan serta mengurangi baiya operasional keluarga tahanan jadi diterima.
“Meringankan keluarga tahanan dari biaya tranportasi apalagi saat sekarang lagi Covid19 ekonomi masyarakat sulit maka kami dengan terbuka lebar berusaha menerimanya,” katanya didampingi Komandan jaga ,Febri Irvandhi ,dan Yopy.
Sarwono berharap kepada Pemda Kabupaten Solok Selatan, semoga saja Rutan baru segera dibangun dan terealisasi.(Als).