Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Buka Rakerda MUI Pandeglang, Pj Sekda Harapkan Dua Peran Penting MUI

×

Buka Rakerda MUI Pandeglang, Pj Sekda Harapkan Dua Peran Penting MUI

Sebarkan artikel ini

Views: 73

PANDEGLANG, JAPOS.CO – MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Wadah Musyawarah para Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai sebuah organisasi MUI memliki peran sangat penting terutama terkait dengan peningkatan kualitas dan Kuantitas Pembangunan Sosial Keagamaan dan kemasyarakatan di Kabupaten Pandeglang. Untuk itu, dalam kiprahnya di masyarakat MUI diharapkan dapat memainkan dua peran penting.

Demikian disampaikan Pj Sekretaris Daerah Taufik Hidayat saat membuka Rapat Kerja Daerah I MUI Kabupaten Pandeglang Tahun 2021, di Hotel S Rizky, Rabu (1/12).

Dua peran penting itu adalah, ungkap Taufik, yang pertama sebagai pembawa aspirasi dan pelayan umat (Khodim Al-Ummah).

“Umat yang dimaksud adalah seluruh umat islam dimanapun dengan kepentingan dan cara beragama yang bermacam-macam”, ungkapnya.

Masih kata Taufik, peran penting yang kedua adalah peran sebagai mitra pemerintah (Shodiq Al-Hukumah).

“Dalam sejarahnya, ulama dan umaro sudah biasa bermitra dan bekerja sama untuk kesejahtraan umat, seperti Walisongo dan Sultan Demak yang bekerja sama bahu membahu untuk mengislamkan tanah jawa”, katanya.

“Ulama yang dekat dengan penguasa (pemerintah) jangan buru-buru dicap sebagai Ulama Su’ atau ulama buruk, justru sebaliknya ulama dan umaro harus sering bersilaturahmi dan berkomunikasi agar setiap permasalahan agama atau sosial di masyarakat dapat segera di ketahui dan dicarikan jalan keluarnya serta dapat segera di keluarkan fatwa nya untuk melindungi kemashlahatan umat”, tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dindin Herdiyansyah selaku Panitia Rakerda I MUI Pandeglang mengatakan Rakerda merupakan agenda rutin MUI yang dilaksanakan satu kali setiap tahun.

“Tetapi sesuai dengan Peraturan Organisasi MUI Nomor 703 Tahun 2015, pengurus baru MUI harus ada tahapan kegiatan ta’aruf pengurus baru. Jadi saat ini Rakerda dirangkaikan dengan Ta’aruf Pengurus baru”

“Dan perlu diketahui pula dari hasil Musda kemarin, telah ditetapkan pengurus MUI Kabupaten berjumlah 61 orang ditambah pengurus tingkat kecamatan. Dan Tujuan Rakerda ini untuk merumuskan program kerja MUI Pandeglang tahun depan”, jelasnya. (Yan/Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *