Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Proyek Pembangunan Sekolah SDN 08 Senilai Rp. 2,5,Milyar Diduga Amburadul

×

Proyek Pembangunan Sekolah SDN 08 Senilai Rp. 2,5,Milyar Diduga Amburadul

Sebarkan artikel ini

Views: 388

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Struktur bangunan SD Negeri 08 Jangkak Kelurahan Ipuah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi Sumatera Barat diduga amburadul.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bahkan pembaungan 40 tiang tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga ulah pekerjaan kontraktor.

Pembangunan struktur SDN 08 Jangkak tersebut harus dibongkar demi keselamatan siswa.

Bujang Rahmat dari LSM Garuda, menilai proyek yang menghabiskan uang negara Rp.2,5 milyar bila dilanjutkan fitenggarsi akan mengancam keselamatan siswa.

“Dengan temuan seharusnya institusi hukum sudah harus bergerak mengusut kasus proyek yang dinilai amburadul,” terangnya.

Agar masyarakat tidak berpraduga, kata Bujang adanya kemungkinan oknum pejabat dilingkungan Pemko Bukittinggi yang diuntungkan dari proyek gagal harus dibongkar.

“Intinya tidak bisa dilanjutkan harus dibongkar semua , demi keselamatan siswa,” tegas Bujang Rahmat mengingatkan.

Sementara PPTK Yunis Faisal saat dihubungi melalui pesan Whatshapp mengatakan kinerja PT Ramawijaya amburadul dan lost total.

Hal yang sama direktur PT.Ramawijaya , Mazbarianto saat diminta tanggapan twrkait pekerjaan yang menjadi temuan BPK, tidak memberikan tanggapannya, hanya menyarankan untuk berkoordinasi dengan  PPTK saja.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Melfi Abrar, M Si menanggapi hal tersebut menyampaikan sesuai hasil rekomendasi BPK, dilakukan perbaikan atas biaya PT Ramawijaya dan disesuaikan dengan saran methode kerja dan konsultan tenaga ahli Unand, sesuai rekomendasi BPK sampai tanggal 5 Juli 2021, ( 60 hari) guna melakukan perbaikan hingga selesai.

Diakui Melfi hasil rekomendasi BPK diperkirakan 40 tiang struktur bangunan SDN 08 Jangkak Mandiangin harus bongkar,sesuai hasil uji labor yang tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan.

“Kalau mutunya memenuhi syarat sesuai hasil uji labor tetap dipertahankan.Dua methode , yakni petbaikan dan perkuatan (retrofit ) semuanya dijalankan sesuai rekomendasi tim ahli Unand,” terangnya.

Melfi Abra berharap perbaikan bisa diselesaikan sesuai rekomendasi BPK dan tim ahli Unand .

“Sedangkan lantai dasar menurut tim ahli ditambah corrannya, biar lebih kuat supaya tidak ada keraguan,” terang Melfi Abra menimpali.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 73 TANGERANG, JAPOS.CO – Suparman, Kepala Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan bahwa Dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 telah dialokasikan dan dikerjakan sesuai dengan prosedur…