Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Rismawati Simarmata Pastikan Menang dalam Gugatan

×

Rismawati Simarmata Pastikan Menang dalam Gugatan

Sebarkan artikel ini

Views: 144

SAMOSIR, JAPOS.CO – Pastikan Rismawati Simarmata menangkan dalam gugatan terhadap DPP PDI Perjuangan. Kuasa hukum Rismawati Simarmata, Rinton M Simarmata menilai pemecatan Risma oleh DPP PDI Perjuangan tidak sesuai dengan Undang Undang Partai Politik yang sudah berlaku di Indonesia.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dipastikan gugatan yang dilayangkan Rismawati akan menang, sebab dasar hukumnya kuat dan jelas. Rismawati dipecat tanpa diberi kesempatan untuk mengklarifikasi apa tuduhan yang disampaikan kepadanya, ujar Rinton saat dihubungi para awak media.

Di nilai dalam UU Partai Politik, pemecatan yang seyogyanya dilakukan harus melalui mekanisme dalam internal partai itu sendiri, misal disidangkan dulu lewat mahkamah partai dan diminta klarifikasi, sehingga tujuan dibentuknya UU Partai Politik itu untuk tetap menjaga tidak ada kesewenang-wenangan dari pengurus partai itu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan menyampaikan, perihal pemecatan yang dilakukan terhadap kader PDI P Kabupaten Samosir yang juga anggota DPRD Samosir, merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.

Sebut Sorta, semua kewenangan dari DPP, dirinya juga ikut di evaluasi atas kondisi rumah tangga DPC PDI P di Samosir.(jbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *