Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Pemkab Ketapang Habiskan 2,4 M Untuk Bayar Proyek Timbunan

×

Pemkab Ketapang Habiskan 2,4 M Untuk Bayar Proyek Timbunan

Sebarkan artikel ini

Views: 72

KETAPANG, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mencairkan total Rp 2,4 milyar untuk membayar 3 jenis pekerjaan yakni, pembersihan lahan, penimbunan tanah dan pekerjaan pemasangan tongkat pondasi cikal bakal proyek pembangunan rumah adat Melayu di Kelurahan Mulia Kerta kecamatan Benua Kayong Ketapang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Iya memang, sudah cair 100 persen atau  2,4 milyar untuk 2 kali tahun anggaran,” ungkap Yulianus, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab Ketapang, Senin (01/03/2021) petang di ruang kerjanya.

Yulianus menguraikan, paket pekerjaan tahun 2019 dikerjakan oleh CV Cahaya Mulia Pratama dengan nilai kontrak Rp 1.435.450.000 dengan jenis pekerjaan utama pembersihan lokasi dan penimbunan tanah urug.

Berikutnya tutur dia, tahun 2020, CV Zaba Cahaya Khatulistiwa melakukan pekerjaan memasang 40 titik tiang pondasi yang terbuat dari bahan cor besi semen atau semen bertulang.

“Semuanya dikerjakan sesuai kontrak dan sudah dibayar semua,” ucap Yulianus.

Terkait lokasi, Yulianus menjelaskan bahwa lahan tersebut seluas 3 hektar, diperoleh Pemkab Ketapang dengan cara jual-beli dari 2 orang warga Ketapang dengan angka Rp 1,3 milyar sebagai kompensasi ganti rugi kepemilikan tanah dan sudah dibayarkan pada tahun 2018.

“Penentuan lokasi dan terkait tanah yang menentukan adalah tim penilai (apprasial),” ujarnya.

Pemkab Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019 mengalokasikan kegiatan pembangunan Rumah Adat Melayu di 4 titik lokasi kecamatan berbeda yakni Kecamatan Manis Mata menggunakan dana sebesar Rp 470 juta, Kecamatan Sungai Laur Rp 559 juta, Sandai Rp 459 juta dan Benua Kayong dengan total 2 kali anggaran sebesar Rp 2,4 milyar.

Dari 4 titik lokasi pembangunan rumah adat Melayu tersebut, belum ada satupun yang tuntas dan berfungsi. Semuanya, masih dalam tahap pembangunan. Namun anehnya, tahun ini (2021) Pemkab Ketapang tak menganggarkan kelanjutan pembangunan itu.

“Memang karena ada penyesuaian anggaran, jadi tahun ini kita tidak ada kegiatan lanjutan pembangunan,” kata Yulianus.(Dins/Tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 16 WAY KANAN, JAPOS.CO  Sekretaris Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Way Kanan, Lampung Juli Haryanto menyatakan keluar dari kepengurusan PD IWO Way Kanan sebagai anggota.Advertisementscroll kebawah untuk…

Berita

Views: 40 NABIRE, JAPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan kepengurusan itu seiring dengan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua.Advertisementscroll kebawah…