Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Saling Baku Hantam Setelah Gagal Mediasi 

×

Saling Baku Hantam Setelah Gagal Mediasi 

Sebarkan artikel ini

Views: 339

SERDANG BEDAGAI, JAPOS.CO – Warga yang selama ini nyaman menggarap lahan milik Tengku Nurhayati, merasa terusik dengan kedatangan Juru Sita Pengadilan Negeri Sei Rampah yang akan melakukan konstatering lahan di Desa Kota Galuh Kabupaten Serdang Bedagai.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Warga yang terprovokasi juga menganiaya seorang ahli waris hingga luka.Kericuhan berawal saat tim juru sita hendak meninjau lokasi yang akan dieksekusi sesuai objek perkara.

Namun puluhan warga diduga dikerahkan aktor intelektual, menghalang-halangi proses pengukuran oleh pihak kantor ATR/ BPN Sei Rampah sehingga keributanpun terjadi dan berujung penganiayaan terhadap pemilik lahan. peristiwa ini terjadi pada hari Selasa tgl 07 Mei 2024 pukul 12.30 Wib.

Agar tidak makin meluas perkelahian antar warga sebagai penggarap dan ahli waris lahan, Babinsa dan Babinkamtibmas membawa kedua belah pihak ke Kantor Polsek Perbaungan agar dapat dimediasi.

Mediasi kedua belah pihak yang di hadiri oleh Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda RK Haloho, Kanit Intel Polsek Perbaungan Ipda Titok Suprapto Kanit Propam Aiptu Heri Siswsnto, Babinsa Sertu Ganda Ritonga, serta Personel Polsek Perbaungan, mediasi kedua belah Pihak tidak ada titik temu.

Yang ada adalah, pemilik lahan Tengku Nurhayati akan membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara sedangkan pihak dari warga akan membuat pengaduan ke Polres Serdang Bedagai.

Sebelumnya, dalam kegiatan konstatering pihak pengadilan Negeri Sei Rampah tidak ada berkoordinasi dengan pihak pengamanan dari Polres Serdang Bedagai dan Koramil 07/Perbaungan.(Sanggam M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *