Scroll untuk baca artikel
BeritaLampung

Sekretaris IWO Way Kanan Resmi Mengundurkan Diri

×

Sekretaris IWO Way Kanan Resmi Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini

Views: 880

WAY KANAN, JAPOS.CO  Sekretaris Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Way Kanan, Lampung Juli Haryanto menyatakan keluar dari kepengurusan PD IWO Way Kanan sebagai anggota.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Juli Haryanto menjelaskan, bahwa pengunduran dirinya dari kepengurusan daerah IWO Way Kanan, dikarenakan kesibukan yang saat ini dijalankan dalam kesehariannya.

“Tidak ada permasalahan internal antara saya dengan organisasi dan pengurus yang lain, semua itu dikarenakan kesibukan saya, sehingga tidak mampu lagi untuk berpartisipasi dan berkontribusi menjalankan roda organisasi,” terang Juli, Sabtu (20/4) di kediamannya.

Menurutnya, selama bergabung dengan IWO Way Kanan dirinya belum dapat sepenuhnya berpartisipasi dalam menjalankan roda organisasi, serta tidak mampu turut memperjuangkan kesejahteraan bagi anggota IWO Way Kanan.

“Itu yang menjadi dasar dan alasan yang kuat untuk mengajukan permohonan pengunduran diri saya, baik sebagai pengurus maupun anggota,” jelasnya.

<Untuk itu, dengan segala kerendahan hati lanjut Juli, dirinya mohon maaf yang sebesar – besar kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota IWO Way Kanan, bila selama bergaul terdapat kesalahan dan kehilafan, baik yang disengaja dan tidak disengaja.

“Sebagai manusia biasa, tentunya ke alpaan dan kekhilafan sering terjadi, untuk itu dengan kerendahan hati yang mendalam saya mengucapkan mohon maaf, semoga kedepannya IWO akan semakin jaya,” pungkasnya.(Suhaili).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 144 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…