Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Polresta Pekanbaru Lagi-Lagi Sikat Kampung Narkoba Panger,Tangkap Tiga Tersangka Positif Amp Dan Met

×

Polresta Pekanbaru Lagi-Lagi Sikat Kampung Narkoba Panger,Tangkap Tiga Tersangka Positif Amp Dan Met

Sebarkan artikel ini

Views: 497

PEKANBARU, JAPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.minggu (5-Mei-2024)  Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Para tersangka yang diamankan adalah Habil Muhammad Saputra alias Abil (19 tahun), Razak Almuzaki alias Razak (18 tahun), dan Dafa Hibrizi alias Dafa (16 tahun).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus ini bermula pada pukul 03.30 WIB ketika tim operasional Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, di bawah perintah Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, SIK SH MH melakukan patroli di zona merah di sekitar Jalan Pangeran Hidayat, Gg. Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok Sampoerna Mild warna putih yang ada di dalam celana tersangka Abil. Selain itu, barang bukti lainnya yang disita meliputi satu buah bong atau alat hisap shabu beserta satu buah kaca pirex berisi sisa shabu yang ditemukan di kamar hotel tempat tinggal tersangka Abil.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Abil, ia mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria bernama Agus yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di kamar hotel yang disewa oleh Abil di Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Di sana, polisi berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa alat hisap shabu dan sisa shabu.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut hasil tes urine yang dilakukan, ketiga tersangka dinyatakan positif mengonsumsi amphetamines (AMP) dan methamphetamines (MET), menegaskan keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan serta pemasok narkotika yang lebih besar. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap waspada dan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar mereka.

Demikianlah informasi yang berhasil dihimpun terkait penangkapan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika di Pekanbaru. Kami akan terus mengupdate perkembangan kasus ini seiring dengan progres penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 265 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…