Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

Hasbullah Rahmad: Soroti Kemacetan Jalan Raya Sawangan Harus Segera Diatasi

×

Hasbullah Rahmad: Soroti Kemacetan Jalan Raya Sawangan Harus Segera Diatasi

Sebarkan artikel ini

Views: 76

DEPOK, JAPOS.CO – Kemacetan Jalan Raya Sawangan acap kali membuat penguna jalan jengkel,pasalnya kemacetan diruas jalan tersebut,hampir terjadi setiap hari,apalagi pada hari libur Sabtu dan Minggu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) HM Hasbullah Rahmad menyampaikan kemacetan lalu lintas (Lalin) di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, sudah saatnya diatasi dengan penambahan badan jalan.

“Kemacetan di jalan penghubung kawasan Margonda ke wilayah barat Kota Depok harus segera diatasi oleh pemerintah pusat. Akibat kemacetan yang berlangsung setiap hari di sana sangat merugikan secara ekonomi,” kata Hasbullah, Jumat (4/11/2022).

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat itu,menyoroti jalan raya sawangan itu telah dilakukan pelebaran jalan dilakukan delapan tahun yang lalu.

Hasbullah menyayangkan upaya Pemerintah Kota ( Pemkot ) Depok kurang gigih untuk meyakinkan pemerintah pusat agar segera melebarkan jalan itu.

“Kami di Komisi IV DPRD Jawa Barat sudah memperoleh penjelasan dari Kementerian PUPR bahwa ada sejumlah opsi untuk mengatasi kemacetan di jalan tersebut,” ujarnya

Pertama, penambahan badan jalan dengan pelebaran sehingga ada empat jalur di situ. Kedua, dibangun ruas jalan di atasnya.

“Bila opsi pertama dipilih maka akan memberi keuntungan warga di sepanjang jalan itu karena lahan yang dibebaskan dihargai di atas nilai jual obyek pajak atau NJOP,” ucapnya.

Opsi mana yang akan dipilih, ujarnya, tergantung pada kemauan Pemkot untuk membicarakannya baik langsung ke Kementerian PUPR maupun dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Depok dan Bekasi.

“Jadi harus ada good will dari Pemerintah Kota,” tegas politisi Partai Amanat Nasional itu.(Joko Warihnyo)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 133 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…