Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ny Fiona Erman Bukittinggi Tuan Rumah Pertemuan Istri Kepala Daerah

×

Ny Fiona Erman Bukittinggi Tuan Rumah Pertemuan Istri Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Views: 110

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Ny Fiona Erman Safar Penasehat GOW Kota Bukittinggi menyampaikan, Bukittinggi menjadi tuan rumah pertemuan Istri Kepala Daerah se-Sumatera Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Diminta peran dan kontribusi DPW Kota Bukittinggi dalam Pelaksanaan nanti,” harap Ketua GOW Bukittinggi.

Persatuan Darma Wanita Kota Bukittinggi  akan mengambil peran dalam peringgatan Hari Ibu  21 Desembar 2022. Dalam rencana, ada dua kegiatan yang  dilakukan yaitu lomba memasak dan senam bersama lansia.

Ketua DPW, Ny Eva Martias Wanto menyampaikan Persatuan Darma Wanita Kota Bukittinggi Tahun 2021 lalu, berhasil membawa harum GOW Bukittinggi dalam lomba merangkai Bungga dan Pengiriman Laporan ke Tingkat Pusat.

“Tahun lalu Bukittinggi berhasil dalam penyampaian laporan, kegiatan merangkai bunga. Ke depan berharap, untuk tahun 2022 ini prestasi  dapat dipertahankan serta ditingkatkan guna mentorehkan prestasi  lainnya”, ungkap Eva.

Acara pertemuan bulanan Persatuan Darma Wanita Kota Bukittinggi sedianya digelar di Aula Badan Keuangan Hari Selasa  25  Oktober 2022.(Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 116 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…