Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta Barat

Urus SIM di Satpas Daanmogot Tidak Sesuai Prosesur

×

Urus SIM di Satpas Daanmogot Tidak Sesuai Prosesur

Sebarkan artikel ini

Views: 70

JAKARTA, JAPOS.CO – Undang Undang nomor 22 tahun 2009 pasal 281 akan menjadi sanksi bagi barang siapa yang tidak memiliki SIM dan denda yang dikenakan bagi pengendara di jalan raya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) adalah tempat masyarakat mengurus kelengkapan Administrasi dalam berkendaraan, baik itu perpanjangan atau membuat baru.

Dalam Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang PNBP pada Polri, biaya penerbitan atau pembuatan SIM baru sebagai berikut: SIM A:Rp 120.000,SIM B1:Rp 120.000, SIM B2:Rp 120.000.

Disamping biaya yang sudah tertera diatas masih ada tambahan antara lain biaya kesehatan dan asuransi, dan sekarang ada lagi biaya Psikologi Rp.60.000.

Jika kita mengikuti prosedur maka total biaya administrasi yang kita bayar adalah Rp.235.000 murah meriah. Namun dengan membayar administrasi, apakah SIM keluar?, tentu saja tidak, kita harus ikuti prosedur selanjutnya.

Lalu bagaimana penjelasannya tentang kegagalan yang sering terjadi, ketika test teori komputer banyak yang rusak dan loding padahal durasi waktu sudah diatur dan di setting di komputer.

Kemudian ujian praktek akan diarahkan 5 peraturan yang harus dilewati diantaranya tidak boleh berhenti dan menurunkan kaki di area tertentu. Area ujian praktek sangatlah sulit, karena area seperti itu tidak pernah kita temukan di Indonesia sekalipun kita masuk ke pelosok pedesaan terpencil. Kemudian bagaimana kita bisa berhasil melewati area ujian praktek tersebut, mengulang dan mengulang berkali kali sampai jenu dan tidak pernah datang lagi karena kesibukan pekerjaan. Lalu berkasnya akan hilang dan mengulang lagi mendaftar dari awal(berapa ribu berkas yang seperti ini ,kita tidak mengetahuinya).

Lalu bagaimana masyarakat bisa mendapatkan SIM agar cepat? sekarang ada diluar gedung yang namanya menyediakan belajar cepat.

Dari penelusuran Japos.co dari memasuki area tersebut dan bertanya kepada petugas di ruangan yang telah disiapkan, Japos.co mendapatkan informasi untuk membayar Rp.325.000,- dan petugas tersebut menjelaskan disana akan diadakan pelatihan mengendara agar bisa lulus dan mendapatkan SIM.

Kemudian Japos.co menanyakan bentuk pelatihannya, karena lapangan disana tidak sama dengan lapangan praktek yang ditentukan pihak Satpas.

Petugas tersebut menjawab, ikuti aja arahannya dan kami akan memberikan sertifikat untuk ditunjukkan disana(petugas di lapangan penguji Satpas).

Dengan mengetahui situasi ini, artinya pengurus SIM akan lulus dengan menyetorkan biaya Sertifikasi Rp.325.000 tersebut dan kendaraan yang disiapkan oleh Negara untuk digunakan dalam ujian praktek lewat prosedur akan menjadi onggokan barang yang tidak berguna lagi(luar biasa).

Sementara saat Japos.co mendatangi Satpas untuk mengkonfirmasi terkait surat tugas, namun petugas dibagian pengaduan mengatakan sekarang menggunakan satu pintu.

“Sekarang peraturan Satu Pintu, silahkan langsung ke Dirlantas Polda Metro Jaya dan Humas Polda Metro Jaya dan mereka yang mengatur prosedur selanjutnya,” katanya kepada Japos.co.

Selanjutnya, Japos.co menunggu duduk diruang tunggu dengan merapikan berkas- berkas Surat Tugas yang ditolak.

Namun saat itu seorang petugas disana mendekati dan mengatakan jika sudah selsai silahkan keluar.

“Kalau urusan sudah selesai silahkan keluar,” ujarnya seraya mengusir.

Saat bertanya kenapa diusir,padahal ruangan tersebut adalah untuk publik. Petugas tersebut tidak memberikan jawaban dan langsung meninggalkan.

Hal tersebut mengundang tanda tanya diduga ada kejanggalan dalam proses melaksanakan prosedur kepengurusan SIM dan dokumen lainnya di Satpas Daanmogot, karena kenyataannya m melihat langsung antrian di loket pengambilan SIM sangat ramai tetapi lapangan ujian teori dan ujian praktek sepi .(Nelly Hutasoit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 43 BUKITTJNGGI, JAPOS.CO – Kehadiran Danrem 032/ Wirabraja ke Bukittinggi Kota Wisata, silaturrahmi dengan jajaran Kodim 0304/Agam. Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Rayen Obersyl didampingi istri serta rombongan sekaligus pamitan…