Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Satbrimob Polda Banten Laksanakan Sterilisasi di PT MC Pet Film Indonesi

×

Satbrimob Polda Banten Laksanakan Sterilisasi di PT MC Pet Film Indonesi

Sebarkan artikel ini

Views: 103

CILEGON, JAPOS.CO – Satbrimob Polda Banten melakukan sterilisasi keamanan di PT.MC Pet Film Indonesia di Wilayah Hukum Polres Cilegon, sterilisasi dilakukan untuk menjamin keamanan Kunjungan kerja (Kunker) Menteri perindustrian RI pada Kamis (27/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kasubden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Tomi Hadi Sumpena mengatakan sebanyak 1 unit dari Subden Jibom dan KBR di lokasi kunjungan Menteri perindustrian Republik Indonesia tersebut.

“Sterilisasi guna menjamin lokasi aman dan steril dari benda-benda yang mengandung bahan mengandungBahan Peledak dan zat reaktif kimia,” kata Tomi.

Selain itu setiap masyarakat yang hendak melintas ataupun memasuki kawasan dan lokasi yang akan dikunjungi oleh Menteri perindustrian RI dilakukan pengecekan secara mendetail.

“Ini tugas dan tanggung jawab kita dalam mengantisipasi hal-hal yang berhubungan dengan bahan Peledak dan Kimia, serta menjamin keamanan dan kenyamanan selama kunjungan kerja Menteri perindustrian RI,” ucap Tomi. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 87 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…