Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Sambut Hari Polwan Ke-74, Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan

×

Sambut Hari Polwan Ke-74, Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Views: 63

SERANG, JAPOS.CO – Dalam rangka hari jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-74, Polwan Polda Banten laksanakan kegiatan Bakti Kesehatan berupa pelayanan kesehatan dan vaksinasi Covid-19 di Kampung Kalang Anyar Kecamatan Taktakan Kota Serang pada Kamis (28/07) sekitar pukul 09.30 Wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani didampingi Perwira Koordinator (Pakor) Polwan AKBP Maya Heny Hitijahubessy dan perwakilan Polwan Polda Banten.

Dalam bakti kesehatan ini, Yuliani mengatakan Polwan Polda banten menyiapkan pelayanan kesehatan dan vaksinasi serta sembako berbentuk beras bagi masyarakat yang sudah melaksanakan pengobatan.

“Kami menyipkan obat-obatan untuk masyarakat yang sedang sakit dan vaksinasi kemudian setelah nya kami memberikan beras kepada masyarakat,” ucap Yuliani.

Yuliani juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat semoga dengan adanya kegiatan bakti kesehatan ini dapat membantu masyarakat sekitar.

“Semoga dengan adanya bakti kesehatan ini bisa bermanfaat dan membantu masyarakat,” kata Yuliani.

Ditempat yang sama, Yuliani mengatakan bahwa Kegiatan bakti kesehatan ini dilaksanakan adalah salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Jadi Polwan Ke-74 tahun 2022.

“Kegiatan pelayanan kesehatan dan vaksinasi Covid-19 ini merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Jadi Polwan ke-74,” jelasnya.

Sementara itu, Muniroh (30) mengatakan sangat terbantu dengan adanya bakti kesehatan Polwan Polda Banten dan mengucapkan terimakasih serta berharap Polwan Polda Banten semakin sukses.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Polwan Polda Banten yang telah menggelar acara bakti kesehatan ini yang sangat membantu kami, semoga Polwan Polda Banten semakin sukses,” kata Muniroh. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 136 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…