Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Pemprov Banten Optimalkan e-Katalog Untuk Penggunaan Produk Lokal

×

Pemprov Banten Optimalkan e-Katalog Untuk Penggunaan Produk Lokal

Sebarkan artikel ini

Views: 57

BANTEN, JAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus mengoptimalkan penggunaan produk lokal dalam setiap pembelanjaan yang terdapat pada layanan e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pengoptimalan penggunaan produk dilakukan seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono seusai menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi e-Marketplace dan Katalog Lokal serta Pengawasan APIP di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Kamis (14/7/2022) mengungkapkan, sejalan dengan Inpres itu, Pemprov Banten memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan apa yang menjadi imbauan di dalamnya.

“Pertama yang akan kita lakukan adalah menambah etalase penyedia dalam portal e-katalog setiap masing-masing OPD yang ada. Batasan jumlahnya tidak lagi 10 etalase, melainkan disesuaikan dengan jumlah item yang ditentukan dalam perencanaan belanja pada APBD,” jelasnya.

Dengan penambahan etalase itu, lanjutnya, diharapkan akan semakin banyak pelaku-pelaku usaha baik itu UMKM maupun dalam bentuk koperasi yang ikut berperan aktif baik dalam bela pengadaan maupun e-katalog.

“Terlebih kita sudah mengalokasikan 40 persen dari APBD Banten untuk dibelanjakan pada sektor produk lokal,” ungkapnya.

Dikatakan M Tranggono, pada tahun ini anggaran yang dialokasikan untuk belanja penggunaan produk lokal tersebut secara nasional mencapai Rp400 miliar lebih. Jumlah itu, jika terserap dengan maksimal akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 2 persen.

“Apa yang sudah kita lakukan dari segi pencapaian bela pengadaan sudah bagus, sekarang penekanannya pada e-katalog lokal yang nilainya masih sedikit. Ini yang menjadi perhatian kami untuk terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Acara yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK itu juga dihadiri oleh pejabat perwakilan dari inspektorat di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, pejabat LPSE, serta beberapa pejabat terkait lainnya. (Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 55 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…