Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Dishanpan Jambi Terima Kunker Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Batanghari

×

Dishanpan Jambi Terima Kunker Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Batanghari

Sebarkan artikel ini

Views: 38

JAMBI, JAPOS.CO – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi terima kunjungan kerja anggota Pansus II DPRD Kabupaten Batanghari, bertempat di Kantor Dishanpan Provinsi Jambi, Jumat (3/6/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kunker tersebut dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Asraf menyampaikan dirinya sangat mengapresiasi atas kunjungan kerja tersebut.

“Dalam amanat PP 17 tahun 2015 Pasal 23 untuk membuat Perda di Kabupaten Kota ataupun Provinsi. Jadi di Provinsi sudah dan di Kabupate/Kota diarahkan untuk membuat Perda, oleh karena itu di Kabupaten Batanghari mengajukan inisiatif dewan Perda Cadangan Pangan tahun 2022,” katanya.

Lanjutnya, Kunker ini dalam rangka ingin mengetahui lebih jelas tentang cadangan pangan dan pembentukan Perda.

“Untuk Kabupaten/Kota yang sudah selesai Kabupaten Sungai Penuh, dan on proses Kabupaten Sarolangun dan Tanjab Timur,” ujarnya.

Asraf juga menyampaikan dengan adanya Perda payung hukumnya jelas. ” Kalau ada Perda akan lebih kuat regulasinya dan payung hukum nya jelas. Disamping payung hukumnya jelas surat dari Gubernur untuk Bupati/Walikota wajib mengganggarkan cadangan pangan,” pungkasnya.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 108 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…