Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Catat!! Wilayah Sawangan Baru Jadi Titik  Penilaian Adipura

×

Catat!! Wilayah Sawangan Baru Jadi Titik  Penilaian Adipura

Sebarkan artikel ini

Views: 83

DEPOK, JAPOS.CO – Piala Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia sesuai kategori kota, yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan, dimana kegiatan ini merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.Kota Depok Pernah mendapatkan penghargaan gelar Adipura Tahun 2017.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada tahun 2022,ini Pemerintah Kota berharap mendapatkan penghargaan Adipura kembali.

Ada Dua titik lokasi jalan di Kelurahan Sawangan Baru, yakni Jalan Sawangan Permai dan Jalan Bukit Rivaria menjadi titik pantau penilaian Adipura.

Titik pantau penilaian Adipura dikatakan Lurah Sawangan Baru, Rahwana usai memantau pelaksanaan aksi bersih dan penanaman pohon di depan kantor kelurahan setempat, Jumat (17/6/2022).

Aksi penanaman pohon dan kebersihan ini kata, Rahwana untuk mendukung Pemkot Depok dalam meraih Adipura, karena di Kelurahan Sawangan Baru ada dua titik loksi jalan (Jalan Sawangan Permai dan Jalan Bukit Rivaria) dipantau tim penilai Adipura.

“Jadi staf kelurahan, Satlinmas ikut membuat taman di depan kelurahan, sedangkan petugas DLHK menyapu jalan di dua lokasi jalan di wilayah Kelurahan Sawangan Baru. Mudah-mudahan Depok bisa meraih Adipura,” katanya.

Di tempat terpisah, Uut, Satinmas Kelurahan Sawangan Baru menambahkan, bersama rekannya sesama Linmas kelurahan dilibatkan dalam pembuatan taman di depan kelurahan.

“Jadi kami berpartisipasi membuat taman bersama staf kelurahan, sehingga Kelurahan Sawangan Baru ikut menyukseskan Depok meraih Adipura,” imbuhnya.(Joko Warihnyo)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 73 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…