Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Kanit shabara Polsek Carita Berikan Himbauan Pada Pengunjung Wisata

×

Kanit shabara Polsek Carita Berikan Himbauan Pada Pengunjung Wisata

Sebarkan artikel ini

Views: 85

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pengunjung wisata di wilayah Hukum Polsek carita Polres pandeglang, Kanit shabara Polsek carita melaksanakan sambang ke tempat wisata pasir putih carita Sabtu (12/03/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota Polsek carita polres Pandeglang IPDA Asep Erik Kanit shabara Polsek carita pada saat menyambangi tempat wisata Carita pasir putih menyempatkan diri berbincang dengan wisatawan, menyampaikan beberapa himbauan kepada para pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan saat memasuki tempat wisata, seperti selalu memakai masker dan selalu menjaga jarak antara pengunjung yang satu dengan yang lain.

“Saat mengunjungi tempat wisata, kami himbau kepada para penjaga dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan kepada para pengunjung lain sehingga para pengunjung bisa menikmati liburan dengan aman dan nyaman,” ujarnya. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 80 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…