Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Pastikan Pasokan Makanan Korban Banjir, Wagub Banten Cicipi Nasi Bungkus di Dapur Umum

×

Pastikan Pasokan Makanan Korban Banjir, Wagub Banten Cicipi Nasi Bungkus di Dapur Umum

Sebarkan artikel ini

Views: 29

SERANG, JAPOS.CO – Wakil Gubernur Andika Hazrumy meninjau dapur umum yang didirikan BPBD Provinsi Banten dan Dinas Sosial Provinsi Banten untuk melayani kebutuhan makan warga korban banjir Kota Serang di Halaman Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Rabu (3/3). Andika bahkan tampak mencicipi nasi bungkus yang baru saja usai dikemas relawan di dapur umum tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Ya, jangan sampai nanti malah tidak layak dikonsumsi oleh warga korban banjir. Ternyata tadi enak kok nasi bungkusnya, ada telur dadar dan tumis bihun tadi yang saya makan,” kata Andika kepada pers di sela-sela kunjungannya tersebut.

Di lokasi dapur umum tersebut Andika menyapa para relawan yang tengah memasak dan mengemas makanan.

Andika menyemangati mereka dan mengucapkan terima kasih karena mereka sudah mau membantu pekerjaan Pemprov Banten melayani masyarakat yang tengah terkena musibah.

“Terima kasih ya teh. Semangat!” kata Andika saat berbincang dengan salah seorang relawan dari Tagana (Taruna Siaga Bencana) Banten yang tengah membungkus nasi.

Kepala Dinas Sosial Nurhana mengatakan, dapur umum tersebut memasak makanan sebanyak 2.500 bungkus nasi dan lauknya untuk setiap kali waktu memasak.

“Dalam satu hari kita masak tiga kali, jadi 7.500 nasi bungkus dalam seharinya kita sediakan,” kata Nurhana.

Nurhana melanjutkan nasi bungkus tersebut kemudian didistribusikan ke wilayah-wilayah terdampak banjir di Kota Serang untuk dibagikan kepada warga, baik yang berada di pengungsian maupun yang masih memilih tinggal di rumahnya pasca banjir melanda.

“Arahan pak Wagub tadi dapur umum ini akan terus kita adakan sampai dengan status darurat bencana dicabut oleh Walikota Serang,” kata Nurhana. (Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 184 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…