Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepok

Gawat! Walikota Depok Tutup Semua Fasilitas Publik

×

Gawat! Walikota Depok Tutup Semua Fasilitas Publik

Sebarkan artikel ini

Views: 85

DEPOK, JAPOS.CO – Kasus komfirmasi aktif covid19.khususnya di Kota Depok perlahan sudah mulai membaik. Namun kita tetap waspada terutama mencegah parian baru covid19.yang menyebar di Kota-Kota di Indonesia. Hal ini disampaikan Walikota Depok Mohammad Idris dalam rilisnya Jum’at (31/12/2021).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dikatakan Walikota Dalam menghadapi pergantian tahun baru 2022, sesuai Inmendagri No. 67 Tahun 2021.maka pemerintah Kota Depok, melakukan sejumlah langkah diantaranya pertama menutup semua fasilitas publik termasuk semua taman di tingkat RW,Kelurahan dan juga Alun-alun Kota.

“Perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing bersama keluarga untuk menghindari kerumunan dan perjalanan serta menghindari sgala segala kegiatan yang berpontensi menimbulkan kerumunan,” katanya.

Ia melarang adanya pawai dan arak-arakan, tahun baru serta pelarangan acara Old And New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kita diharuskan mengunakan aplikasi pedulilindungi, pada saat masuk dan keluar dari mall pusat perbelanjaan dan tempat publik lainnya. Serta pengunjung katagori hijau yang diperkenalkan masuk,” ujarnya.

Ditegaskan M Idris Pemkot Depok mentiadakan even natal dan tahun baru, dipusat perbelanjaan dan mall. Kecuali pameran UMKM Pemerintah Kota Depok kata Dia telah melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan Mall. Semula dari jam 10.00 s/d Pukul 21.00 malam. Menjadi Jam 09.00 s/d Pukul 22.00 malam.

Hal ini untuk mencegah kerumunan jam tertentu melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 % dari kapasitas total pusat perbelanjaan serta melakukan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Ditambahkan M Idris kegiatan makan dan minum dipusat perbelanjaan dan Mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. (Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *