Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Kapolda Kalbar Menandatangani Fakta Integritas serta Pengambilan Sumpah

×

Kapolda Kalbar Menandatangani Fakta Integritas serta Pengambilan Sumpah

Sebarkan artikel ini

Views: 48

PONTIANAK, JAPOS.CO – Sebanyak 94 orang anggota Polda Kalimanatan Barat (Kalbar) berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) mengikuti seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun 2021.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seleksi PAG ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas serta Pengambilan Sumpah panitia dan peserta seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara (Aiptu) ke Perwira Polri (Ipda).

Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Rabu (1/9/2021).

Dalam penandatanganan Pakta Integritas, Kapolda Kalbar didampingi Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim dan Karo SDM Polda Polda Kalbar Kombes Pol Nuryanto.

Dalam arahannya, Kapolda Kalbar meminta agar seluruh peserta seleksi PAG yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti semua rangkaian seleksi dengan baik.

Orang nomor 1 Polda Kalbar ini juga meminta kepada seluruh panitia seleksi agar dapat menyelenggarakan proses ini dengan baik dan bersih.

“Apabila ada kendala atau permasalahan yang dialami para peserta agar para panitia dapat mengerahkan sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti proses seleksi, laksanakan proses seleksi ini dengan bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Kemudian ia berharap kepada seluruh peserta agar tetap semangat, ikuti tahapan-tahapan seleksi mudah-mudahan semuanya bisa terpenuhi untuk mengikuti sekolah PAG. (Amsah) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 118 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…