BeritaSumatera Utara

Putra Simalungun DR.Harli Siregar SH M.Hum Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

×

Putra Simalungun DR.Harli Siregar SH M.Hum Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Foto : Jaksa senior Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, putra asal Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)

Views: 152

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar, resmi diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Penunjukan Harli tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam keputusan tersebut, pejabat lama Kajatisu, Idianto, dipindahkan untuk menduduki posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi yang rutin dilakukan Kejaksaan guna memperkuat organisasi, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Harli Siregar dikenal sebagai putra daerah asal Simalungun, Sumatera Utara. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022. Harli dikenal sebagai jaksa yang berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam setiap penugasan.

Karier Harli di Kejaksaan telah melewati berbagai posisi penting. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, kemudian dipercaya memimpin sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Agung, hingga diangkat sebagai Kapuspenkum.

Dalam perannya sebagai Kapuspenkum, Harli dinilai sukses membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel, terutama terkait penanganan berbagai perkara besar yang menjadi sorotan nasional.

Penunjukan Harli sebagai Kajatisu diharapkan dapat membawa angin segar bagi penegakan hukum di Sumatera Utara. Daerah ini selama ini dikenal sebagai wilayah dengan berbagai tantangan hukum yang kompleks, mulai dari tindak pidana korupsi, mafia tanah, hingga kejahatan terorganisir.

Sebagai pimpinan baru, Harli diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum, meningkatkan integritas jajaran kejaksaan, serta mendorong pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Sumut.

Sementara itu, Idianto yang sebelumnya menjabat Kajatisu akan mengemban tugas sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Posisi ini memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara hasil tindak pidana, yang menjadi salah satu prioritas utama Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung memiliki wewenang untuk melakukan pengangkatan, pemberhentian, serta mutasi pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejaksaan.

Proses tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, capaian kinerja, serta integritas pejabat yang bersangkutan.

Kehadiran Harli di Sumatera Utara diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang ada serta meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat.”(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *