BeritaSumatera Barat

Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas PETI

×

Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas PETI

Sebarkan artikel ini
Satgat Ilegal mining polres Solok Selatan kembalilakukan razia tambang illegal.

Views: 71

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin. Spanduk bertuliskan “STOP ILEGAL MINING” kembali dipasang di lokasi yang diduga kerap menjadi  tempat aktivitas tambang emas ilegal, tepatnya di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Minggu (29/06/2025)

Dalam operasi kali ini, tim Satgas tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat seperti excavator maupun mesin Dompeng. Namun demikian, tim mendapati beberapa warga tengah melakukan penambangan tradisional dengan metode pendulangan di bekas lokasi galian.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh tim terhadap dugaan aktivitas tambang liar di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Tidak ditemukan alat berat di lokasi, namun kami tetap menindaklanjuti dengan memasang spanduk imbauan sebagai bentuk ketegasan dan komitmen kami dalam memberantas ilegal mining,” tegas Kapolres.

Pemasangan spanduk larangan ini bukan sekadar simbol, melainkan peringatan nyata bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap setiap indikasi pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Polres Solok Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.

Dengan langkah tegas ini, Polres Solok Selatan berharap dapat memutus rantai aktivitas tambang ilegal dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku .(Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *