BeritaJawa Tengah

Pemkab Pekalongan Bagikan 20 Motor Roda Tiga untuk Penanganan Sampah

×

Pemkab Pekalongan Bagikan 20 Motor Roda Tiga untuk Penanganan Sampah

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyerahkan 20 unit sepeda motor roda tiga kepada 6 kecamatan di kabupaten Pekalongan pada Selasa (24/6/2025).

Views: 50

KABUPATEN PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyerahkan 20 unit sepeda motor roda tiga kepada 6 kecamatan di Kabupaten Pekalongan pada Selasa (24/6/2025).

Bantuan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 ini bertujuan untuk mendukung penanganan sampah di berbagai wilayah, dengan fokus pada pengangkutan menuju TPS terdekat dan proses pemilahan.

Hadir dalam acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kedungwuni ini perwakilan OPD, Camat Kedungwuni, kepala desa, dan para penerima bantuan.

Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, Dr. Muhammad Adul Gazali, MT menjelaskan bahwa penetapan penerima hibah ini berdasarkan Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 7.7/9136 Tahun 2025. “Telah ditetapkan 20 penerima bantuan yang tersebar di 17 desa dan kelurahan di 6 kecamatan. Alhamdulillah seluruh penerima bantuan telah hadir di tempat ini,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan,  M. Yulian Akbar, menyampaikan apresiasinya atas realisasi pengadaan kendaraan roda tiga ini. “Alhamdulillah, siang hari ini Kabupaten Pekalongan membelanjakan 20 kendaraan roda tiga di tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pekalongan atas alokasi bantuan yang disalurkan ke 6 kecamatan, meliputi Kedungwuni, Wonopringgo, Kajen, Bojong, Kesesi, dan Doro.

Sekda Yulian Akbar secara tegas meminta para penerima hibah untuk serius dalam memelihara dan menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya.

“Saya minta untuk penerima hibah yang serius pemeliharaannya, hanya benar-benar digunakan untuk mengangkut sampah. Kalau saya masih lihat masih buat bawa batik, sayur atau yang lainnya tidak sesuai peruntukan, saya tarik lagi,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan sampah merupakan isu krusial. Ia mengingatkan akan kejadian darurat sampah yang sempat melanda wilayah tetangga di awal tahun. “Ini jangan sampai terjadi di kabupaten kita,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, lanjutnya, sedang mempersiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru untuk melengkapi 26 TPS yang sudah ada. “Saya ingin sampah ini diseriusin terutama camat dan kades karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *