Views: 86
CIAMIS, JAPOS.CO – Di tengah hamparan perkebunan yang sunyi dan jauh dari keramaian, berdiri tiga bangunan yang tampak sunyi dan terasing. Bukan menjadi simbol kemajuan pendidikan, bangunan-bangunan ini justru menggambarkan pemborosan anggaran dan lemahnya pengawasan.
Gedung yang dimaksud adalah proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Cijeungjing di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang menelan dana fantastis hingga Rp2,6 miliar. Ironisnya, kini bangunan itu dibiarkan mangkrak tanpa pemanfaatan.
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Kajari Ciamis, Raden Sudaryono, SH.MH melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, M Herris Priyadi, menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kerugian negara akibat pelaksanaan proyek yang diduga menyimpang dari aturan.
“Saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka. Salah satu temuan utama adalah pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar M. Herris Senin, (23/6).
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Jalan menuju sekolah hanya diaspal seadanya, kini mulai berlubang dan retak. Saat tiba di area sekolah, hanya terlihat beberapa rumah warga yang tersebar di sekitarnya.
Konstruksi Bangunan Miring Bangunan sekolah pun menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius. Dinding-dinding dipenuhi retakan besar bak lukisan abstrak, lantai keramik pecah dan terlepas, serta konstruksi bangunan mulai terlihat miring.
Meski sempat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada tahun 2024, namun lokasi yang terpencil, akses jalan yang sulit dan membahayakan, serta kondisi bangunan yang tidak layak membuat siswa merasa tidak aman. Akibatnya, proses belajar dihentikan dan gedung sekolah tersebut pun resmi ditinggalkan.
Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang diharapkan menjadi solusi pendidikan di daerah terpencil kini berubah menjadi bangunan mangkrak. Pada tahun 2024, SMK Negeri 1 Cijeungjing di Ciamis nekat membuka proses belajar mengajar meski belum mengantongi izin operasional.
Padahal, pembangunan gedung ini menghabiskan dana APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2,6 miliar pada 2023.
Namun, hanya sekitar 20 siswa yang sempat merasakan proses belajar di sekolah tersebut. Ironisnya, kegiatan belajar mengajar terpaksa dihentikan setelah berjalan tiga bulan karena kondisi bangunan dinilai tidak layak dan membahayakan keselamatan. Para siswa pun akhirnya dipindahkan ke SMK Negeri 2 Ciamis.
“Sekolah hanya berjalan setengah semester dengan jumlah siswa 20 orang. Akhirnya mereka dipindahkan ke SMK Negeri 2 Ciamis dan secara administrasi menjadi siswa di sana,” ujar seorang sumber dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 13 Ciamis yang enggan disebutkan namanya, Rabu, (25/6).
Gedung yang seharusnya beroperasi sejak 2024 itu kini menjadi bukti kegagalan perencanaan dan konstruksi. Dana rakyat yang semestinya untuk membangun masa depan generasi muda justru habis tanpa hasil. Bahkan, untuk memperbaiki dan menstabilkan kondisi tanah serta bangunan, dibutuhkan anggaran dua hingga tiga kali lipat dari nilai proyek awal biaya yang dinilai tidak masuk akal. (Mamay)