Views: 52
KAJEN, JAPOS.CO – Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto menghadiri Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Eks Karesidenan Pekalongan Tahun 2025 di Premiere Hotel Tegal, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal ini dihadiri Kepala Daerah dari Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya Kepala Otoritas Jasa Keuangan OJK Tegal Novianto Utomo mengatakan, TPAKD merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dengan percepatan akses keuangan di daerahnya. Guna mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Ditegaskan Novianto, Pelaksanaan Program TPAKD selama 5 taahun terakhir berdampak nyata pada meningkatnya indeks inklusi keuangan sebesar 5,49% menjadi 80,51% pada tahun 2025. Adapun untuk indeks literasi keuangan sebesar 1,43% menjadi 66,46% pada tahun 2025.
“Sejak tahun 2021 secara bersinergi kita telah menjalankan roadmap TPAKD dengan tema Akselerasi Pembukaan Rekening Tabungan serta Pembiayaan. Kemudian pada tahun 2022 melaksanakan program dengan tema Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital,” terangnya.
Ditambahkan, Pada tahun 2023 tentang Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah. Pada tahun 2024 terkait tema Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Hingga pada tahun 2025 ini merencanakan aksi dengan tema Produk/Layanan Pasar Modal.
Dia melanjutkan, Perkembangan SNLIK Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan TPAKD sejak tahun 2021 hingga 2025 ini berdampak pada meningkatnya indeks inklusi dari 75,02% pada tahun 2024 menjadi 80,51% pada tahun 2025. Untuk indeks literasi pada tahun 2024 diketahui sebesar 65,43% meningkat hingga 66,46% pada tahun 2025. Secara umum program kerja TPAKD 2025 akan difokuskan pada program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir dan KEJAR atau Satu Rekening, Satu Pelajar.
Sementara itu, Mewakili Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Edy Herijanto pada acara tersebut menyampaikan, sangat merespon baik sinergitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan ini.
“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa dalam terus meningkatkan indeks literasi keuangan. Secara umum program kerja TPAKD 2025 akan difokuskan pada program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) agar masyarakat kita semakin melek literasi keuangan,” terangnya.
Pada acara ini dilaksanakan pula penandatanganan penetapan program kerja TPAKD Tahun 2025 oleh masing-masing Kepala Daerah. Sekaligus penyerahan buku Policy Brief- Indeks Akses Keuangan Derah (IAKD).(INA).