Views: 62
CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menghadiri Grand Launching Pusat Wakaf Shadrul Mal Darussalam (Puswada) yang diselenggarakan di Komplek Pondok Pesantren Darussalam Ciamis. Selasa, (17/7). Kehadiran Herdiat menjadi bentuk dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Ciamis terhadap penguatan ekonomi umat berbasis wakaf.
Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, Sekretaris Daerah, H. Andang Firman, jajaran ASN Pemkab Ciamis, serta ratusan santri Pondok Pesantren Darussalam.
Acara ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan pengukuhan nazhir wakaf uang Puswada serta penyerahan sertifikat STBPN oleh Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, K.H. Ahmad Zubaidi, Direktur Utama Puswada, KH. Fadil YAS, dalam pidatonya menjelaskan bahwa Puswada diresmikan sebagai pusat pengelolaan wakaf profesional yang terintegrasi dengan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu tujuan utama pendirian Puswada adalah mendukung pembangunan Masjid Raya Darussalam Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pondok Pesantren Darussalam dalam mendirikan lembaga wakaf produktif ini. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pondok Pesantren Darussalam yang telah menginisiasi pendirian Puswada ini. Kegiatan ini harus bisa kita jadikan sebagai role model yang dapat diterapkan di pondok-pondok pesantren lainnya di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Menurutnya, Puswada memiliki potensi besar sebagai motor penggerak edukasi dan distribusi wakaf yang profesional, sekaligus menjadi pusat pengelolaan aset wakaf yang mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen mendorong sinergi antara lembaga keagamaan dan sektor pemerintahan guna memperkuat literasi wakaf serta mengembangkan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Dengan diresmikannya Puswada, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap semakin banyak inovasi wakaf produktif yang tumbuh dan mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Mamay)