BeritaKalimantan Barat

Diduga Selewengkan DD, ABC Dilaporkan ke Tipikor Polres, Warga Desa Mahawa Datangi Inspektorat, Minta Audit Kades Secepatnya

×

Diduga Selewengkan DD, ABC Dilaporkan ke Tipikor Polres, Warga Desa Mahawa Datangi Inspektorat, Minta Audit Kades Secepatnya

Sebarkan artikel ini
Foto : Dokumentasi Japos.co bersama Utusan Masyarakat Desa Mahawa, Kec. Tumbang Titi di Ruang/ Aula Kantor Inspektorat 17 Juni 2025.

Views: 137

KETAPANG, JAPOS.CO – Melalui beberapa orang utusan masyarakat Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, pada hari ini Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Jam (10:25) mendatangi kantor Inspektorat, untuk mempertanyakan sudah sejauh mana kelanjutan proses pemeriksaan terhadap Kades Mahawa (Adolfus Boniventura Carvallo) yang telah dilaporkan kepada pihak Tipikor (Polres) Ketapang, laporan warga ini sudah berjalan kurang lebih 2tahun dari sejak tahun 2023 tercatat laporan yang dimaksud adalah dugaan Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2021-2022.

Sebelumnya Adolfus Boniventura Carvallo ini, Desa Mahawa berstatus menjabat sebagai PAW tahun 2021-2022 lalu ditahun 2023 terpilih menjadi Kades hingga sekarang 2025. Namun berjalan seiringnya waktu berbagai persoalan mulai bermunculan terkait kinerja yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Kades Mahawa) dan alhasilnya timbulah dugaan-dugaan bahwa, telah terjadinya Penyelewengan ADD dan DD dari sejak tahun 2021/2022/2023 tentu hal ini bisa dibuktikan secara menyeluruh dilapangan (Desa Mahawa).

Masyarakat berharap agar perihal yang telah dilaporkannya ini kepada Pihak Tipikor supaya bisa diaudit dan diperiksa secepatnya sesuai yang telah dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu dan persoalan dugaan yang dimaksud telah ditanggapi sigap oleh Pihak Tipikor.

Kemudian untuk selanjutnya proses ini berdasarkan Surat SP2HP Tanggal 6 Januari 2025 yang sudah diterima si Pelapor (Sumber Masyarakat) bahwa, dari pihak Polres (Tipikor) telah menyelidiki perihal terkait beberapa dugaan yang dilaporkan Masyarakat tersebut, kemudian Pihak Tipikor telah menyampaikan laporan yang dimaksud kepada Pihak Inspektorat untuk menindak lanjuti, menelusuri dan mengaudit laporan masyarakat Desa Mahawa.

Sejak diterimanya Surat SP2HP dari Pihak Tipikor Polres Ketapang Tanggal 06 Januari 2025 itu, dan hingga saat ini masyarakat Desa Mahawa Kecamatan Tumbang Titi selalu bertanya-tanya terkait kelanjutan proses penyelidikan, pemeriksaan dan pengauditan yang dilakukan dari Pihak Inspektorat.

Upaya sebelumnya telah dilakukan beberapa Utusan Masyarakat Mahawa untuk menemui pihak Inspektorat, namun niat menghadap ini gagal tak ada satupun yang berhasil dapat ditemui dikantor yang dituju.

Baru pada Hari ini, Selasa Tanggal 17 Juni 2025 beberapa utusan dari masyarakat Desa Mahawa ini diterima dan ditanggapi untuk menghadap pada bagian pengaduan terkait kasus dugaan penyalahgunaan ADD dan DD 2021,2022 dan 2023 yang telah dilaporkan utusan masyarakat Mahawa sebelumnya itu kepada Tipikor (Polres) sesuai Surat SP2HP 06 Januari 2025.

Pihak Inspektorat membenarkan dan menjelaskan bahwa, “Memang benar ada laporan dari Pihak Tipikor (Polres) kepada Pihaknya (Inspektorat) terkait dugaan Kasus Penyelewengan, Penyalah gunaan Dana Desa yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Mahawa, berdasarkan Surat SP2HP 06 Januari 2025 dari Tipikor sudah ada masuk dan diterima, namun sejauh ini masih dilakukan pendalaman dari pihak Inspektorat, dan tindakan dalam bentuk proses pengauditan, pemeriksaan serta penyeledikan ke Desa Mahawa pasti akan dilakukan secepatnya yaitu didalam minggu ini bulan sekarang, dengan sangat jelas dan tegas kedua dari Pihak Inspektorat yang ditemui utusan masyarakat Mahawa disalah satu ruangan (Aula) mengulangi perkataannya bahwa tim mereka akan ke lokasi Desa Mahawa pada hari Kamis Tanggal 19 Juni 2025, untuk mendatangi tempat-tempat yang dimaksud dalam laporan Masyarakat ke bagian Tipikor (Polres) tersebut,” kata pihak Inspektorat yang menyambut baik dan menerima utusan masyarakat Desa Mahawa jelas dan tegas.

Salah Seorang Warga yang enggan disebutkan namanya oleh Japos.co yang memang ikut serta mendapingi utusan Masyarakat ke inspektorat ini mengatakan bahwa, “Kami berharap agar proses audit dan Pemeriksaan terhadap Kades Mahawa (Adolfus Boniventura Carvallo) yang kami duga telah menyalahgunakan Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa dari sejak tahun 2021,2022 dan 2023 sesuai yang dilaporkan dan temuannya nanti supaya diproses secara transparansi dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” ungkap utusan masyarakat Desa Mahawa dengan tegas kepada Japos.co, Selasa (17/06).

Terkait permasalahan yang dimaksud, Pihak Inspektorat akan kelokasi dalam minggu ini Kamis, 19 Juni 2025 dan berharap agar Masyarakat Desa Mahawa bersikap kondusip dan tetap bersabar, proses pasti akan dilakukan sesuai temuan dan nanti hasilnya akan diserahkan kembali kepada pihak tipikor.

Hingga berita ini diterbitkan Utusan Masyarakat Mahawa mengatakan siap mendampingi Pihak Inspektorat dan menunjukan tempat persoalan-persoalan yang menjadi dugaan penyelewengan Kades yang dimaksud dalam laporan Masyarakat Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi tersebut,” Tutur dan Tutup salahsatu utusan kepada Japos.co (17/06).(M HARISY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *