Views: 1.3K
KETAPANG, JAPOS.CO – Kesepakatan Damai Gagal, rusdiani Korban kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Meminta Satlantas polres Ketapang provinsi Kalimantan Barat segera proses Hukum terduga pelaku Pengendara Mobil Rust warna Putih yang trobos lampu merah, faktor penyebab lakalantas.
Menurut korban Lakalantas rusdiani,
Kejadian kecelakaan terhadap dirinya terjadi pada Senin 26-05-2025 di lampu lalu lintas di persimpangan dekat RSUD Agoesdjam. Yang mana kronologis kejadiannya pada watu itu Dirinya dari arah Jalan Gatot Subroto di menuju arah jalan R.Supropto arah balik ke rumah di kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong.
Korban Lakalantas rusdiani menjelaskan bahwa pada waktu itu posisi lampu di persimpangan warna hijau sehingga dirinya dan kendaraan lain bergerak maju, dari Gatot Subroto menuju D I penjaitan namun saat bersamaan, pengendara Mobil Rust warna putih dengan kecepatan tinggi trobos lampu merah dari arah sepakat menuju jalan D.I Panjaitan sehingga lakalantas tersebut terjadi.
“Yang jelas Pengendara Mobil Rust dengan kecepatan tinggi trobos lampu merah, sehingga saya menjadi korban lakalantas tersebut,” tutur korban Lakalantas rusdiani kepada Japos.co di kediaman nya beberapa waktu lalu.
Korban Lakalantas rusdiani menjelaskan bahwa saat kejadian tersebut ada beberapa orang polisi yang bertugas melakukan pengamanan lintas di persimpangan dekat RSUD Agoesdjam, melihat langsung kejadian Lakalantas tersebut. kejadian lakalantas tersebut dirinya dibawa oleh seorang polisi bernama Dainan dengan beberapa orang yang tidak dikenalnya ke RSUD Agoesdjam untuk mendapatkan perawatan medis.
“Intinya selain masyarakat pengguna jalan ada beberapa orang polisi yang sedang bertugas di perampat tersebut juga menjadi saksi siapa yang salah dalam lakalantas tersebut,” ucap korban Lakalantas rusdiani kepada Japos.co.
Akibat dari kejadian lakalantas tersebut korban rusdiani mengalami tulang tempurung lutut (patela) keluar dari posisinya yang normal di dalam celah tulang paha (femur)/ cacat fisik.
Sikap terduga pelaku Pengendara Mobil Rust trobos lampu merah, merasa diri benar, dan kesepakatan damai secara kekeluargaan tidak ada titik temu, korban Lakalantas rusdiani dan keluarga besar meminta Kapada Polantas Polres Ketapang untuk memproses permasalahan ini secara hukum yang berlaku.
“Saya sekalu korban dan keluarga besar saya, meminta agar kasus lakalantas yang saya alami ini di proses secara hukum yang berlaku, karena terduga pelaku Pengendara Mobil Rust trobos lampu merah masih merasah diri benar, dan tidak mengakui kesalahannya,” tutup korban rusdiani kepada Japos.co.(Har)