BeritaTangerang

Ketua LP KPK Soroti Dugaan Pungutan di Puskesmas Sepatan

×

Ketua LP KPK Soroti Dugaan Pungutan di Puskesmas Sepatan

Sebarkan artikel ini

Views: 81

TANGERANG, JAPOS.CO – M Tamrin SH selaku Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Kabupaten Tangerang menyoroti dugaan pungutan liar di Puskesmas Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Tamrin, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pungutan yang dikenakan kepada para siswa yang membuat surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat untuk masuk ke jenjang pendidikan SMA atau SMK.

“Dari informasi yang kami terima, para siswa yang datang untuk membuat surat keterangan sehat dikenakan biaya yang bervariasi, antara Rp 15.000 hingga Rp 30.000. Padahal seharusnya layanan tersebut bisa diberikan secara gratis atau jelas dasar regulasinya,” ujar Tamrin kepada Japos.co melalui sambungan telepon seluler, Senin (16/6).

Tamrin menambahkan, pungutan tersebut bisa membebani masyarakat, terutama orang tua siswa yang sedang mempersiapkan kebutuhan sekolah anak-anaknya. Ia meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelayanan di Puskesmas.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan evaluasi dan investigasi terhadap praktik tersebut. Jika terbukti melanggar aturan, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Sepatan belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi oleh pihak media.(Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *