BeritaDKI

Aceh Tidak Butuh Berunding Dengan Sumatera Utara

×

Aceh Tidak Butuh Berunding Dengan Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), Teuku Sukandi

Views: 79

JAKARTA, JAPOS.CO – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), Teuku Sukandi, melontarkan pernyataan keras terkait kisruh status kepemilikan empat pulau yang kini diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Sukandi menilai situasi ini diciptakan oleh kelompok-kelompok yang tak senang dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Masalah ini sudah lama. Tapi kenapa baru sekarang, di era Prabowo, dua isu besar muncul bersamaan, Papua dan Aceh? Ada apa dengan Mendagri?” kata Sukandi dalam pernyataan, Sabtu (14/6).

Sukandi menyoroti sikap Gubernur Sumatra Utara yang dianggap tidak jujur dalam menyampaikan fakta. “Seharusnya Gubernur Sumut secara kesatria mengakui bahwa empat pulau itu adalah milik Aceh. Tapi yang terjadi justru lempar batu ke Jakarta,” tegasnya.

Ia juga mengecam solusi yang ditawarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menyarankan agar Aceh dan Sumut mengelola keempat pulau tersebut secara bersama. Menurutnya, tawaran itu adalah bentuk penghinaan terhadap Aceh sebagai pihak yang dicuri haknya.

“Tidak masuk akal! Ini seperti menyuruh korban pencurian duduk semeja dengan maling, lalu membagi harta curian secara adil. Logika mana yang membenarkan itu?” geram Sukandi.

For-PAS menegaskan bahwa secara de facto dan de jure, empat pulau tersebut sah milik Aceh. “Kami sudah tunjukkan bukti valid dan otentik. Sumatra Utara tidak punya satu pun bukti, bahkan kandang babi pun tak ada di sana. Yang mereka bawa cuma selembar surat dari Mendagri,” tukasnya.

Sukandi mendesak Mendagri Tito Karnavian segera mencabut surat keputusan yang dinilai sebagai “balas budi politik” kepada Sumut, sebelum konflik ini membesar.

“Cabut surat itu sebelum darah sesama anak bangsa tumpah di atas tanah warisan,” tutupnya dengan nada serius.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *