BeritaPandeglang

Polres Pandeglang Maksimalkan Layanan 110 untuk Respon Cepat Pengaduan

×

Polres Pandeglang Maksimalkan Layanan 110 untuk Respon Cepat Pengaduan

Sebarkan artikel ini

Views: 103

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya, serta menyampaikan pengaduan terkait penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, hingga tindakan kriminal lainnya. Semua laporan yang masuk akan terekam otomatis pada server dan terlacak melalui sistem GPS oleh Polres, Polda, hingga Mabes Polri, guna memastikan respon cepat dan tepat dari jajaran kepolisian.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bagian dari program Transformasi Menuju Polri yang Presisi – prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan – guna memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Silakan manfaatkan layanan 110 ini dengan sebaik-baiknya. Kami siap melayani masyarakat kapan pun dan di mana pun, tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolres.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, serta semakin percaya terhadap peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (Yan/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *