Views: 205
KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Pendaftaran SPMB tahap pertama di SMAN 1 Baleendah telah dibuka sejak Tanggal 10 Juni lalu dan akan ditutup pada Tanggal 16 Juni, untuk periode ini diperuntukkan untuk jalur afirmasi, domisili dan mutasi.
Sedangkan tahap kedua akan dibuka pada Tanggal 24 Juni – 1 Juli, periode ini diperuntukkan untuk jalur prestasi akademik dan non akademik.
Tahun 2025 ini jumlah Siswa yang akan diterima di SMAN 1 Baleendah melalui Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah 420 Siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar Kelas X. SMAN 1 Baleendah memiliki daya tampung PPDB sebanyak 420 Siswa.
Penerimaan SPMB TA 2025/2026 untuk jenjang SMA mengalami perubahan, sebagai berikut:
*Jalur domisili : Kuota PPDB jalur domisili untuk SMA saat ini ditetapkan minimal 50%, sementara usulan SPMB 2025 minimal 35%.
*Jalur afirmasi : Kuota PPDB jalur afirmasi untuk SMA saat ini ditetapkan minimal 15%, sementara usulan di SPMB 2025 minimal 30%.
*Jalur prestasi : Kuota yang diusulkan untuk jalur prestasi SMA di SPMB 2025 minimal 30%.
*Jalur mutasi : Kuota PPDB jalur mutasi untuk SMA ditetapkan maksimal 5%, sementara diusulan SPMB 2025 tetap
Demikianlah penjelasan mengenai adanya perubahan dari PPDB ke SPMB di Tahun 2025 yang diterapkan oleh pemerintah.
Untuk bisa mengikuti SPMB Jawa barat 2025, calon murid wajib menyiapkan dokumen berikut :
*Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan kelulusan/ijazah paket B/luar negeri
*Akta kelahiran atau kartu indentitas anak, usia maksimal 21 Tahun pada 1 Juli 2025, dan belum menikah
*KTP orang tua/wali.
*Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili calon murid dan telah tinggal selama paling singkat 1 Tahun
*Pakta integeritas dari orang tua (menjamin keaslian data).
*Scan rapor : Halaman identitas siswa, nilai semester 1 – 5, halaman akhir rapor.
Ditemui diruangannya, Rabu (11/6) Kepala Sekolah SMAN 1 Baleendah H Dudi Rohdiana SPd MM mengatakan “Alhamdulillah untuk kegiatan SPMB 2025 ini kami sudah mempersiapkan diri dengan sebaik – baiknya, dimulai dari kita mengikuti petunjuk teknis dari Disdik Jabar, termasuk juga Pergub dari bapak Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
“Insyah Allah pada prinsipnya kita sudah mempersiapkan diri untuk SPMB di Tahun ini untuk lebih baik, dan yang paling penting ada dua poin yang akan kami tegaskan, 1.Kita menolak titipan dari siapapun, 2.Pendaftaran ke SMAN 1 Baleendah tidak ada pungutan biaya apapun, dalam artian gratis. Demikian barangkali yang perlu saya sampaikan khususnya kepada warga Kecamatan Baleendah dan secara umum kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga SPMB 2025 di SMAN 1 Baleendah dapat berjalan lebih baik lagi dari Tahun – Tahun sebelumnya,” terang Dudi.(HendriH)