Views: 181
TANJUNGBALAI, JAPOS – TNI Angkatan Laut melalui Satgas Intel Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 4.500 gram dalam sebuah operasi penyergapan di dermaga belacan tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Operasi tersebut berawal dari informasi Intelijen terkait adanya PMI non prosedural yang datang dari Malaysia menuju Tanjungbalai, diduga membawa Narkoba.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan melaksanakan patroli di Perairan Bagan Asahan. Kemudian Tim menemukan kapal sesuai informasi dan dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Akan tetapi, tiga orang PMI non prosedural sudah meninggalkan kapal dengan menggunakan sampan kaluk menuju dermaga belacan tradisional di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Tak ingin kecolongan, Tim Gabungan berkoordinasi dengan Tim darat agar melaksanakan penyekatan dan pengejaran. Hasilnya tiga orang PMI yang belakangan mengaku sebagai kurir berhasil diamankan saat berada di dermaga tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan ketiga PMI masing-masing berinsial IM (23), S (56), dan FS (32) merupakan warga Jawa Timur, ditemukan tiga bungkus plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya ketiganya bersama barang bukti digelandang ke Mako Lanal TBA untuk proses lebih lanjut. Hasil pengujian cepat bersama Tim Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dan Denpomal Lanal TBA, kristal putih seberat 4.500 gram positif methamphetamine atau Sabu.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, menyatakan bahwa keberhasilan pihaknya merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman transnasional, khususnya narkotika.
“Operasi ini adalah bentuk nyata implementasi Astacita Presiden RI yang ditindaklanjuti dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, agar menindak segala bentuk tindak pidana khususnya peredaran Narkoba lintas negara melalui laut, untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” katanya.
Danlanal menegaskan, TNI AL akan terus memperkuat pengawasan dan patroli laut, terutama di wilayah yang rawan penyelundupan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang aman, bersih dari Narkoba, dan berdaulat di laut.
Sebahai informasi, Ke 3 (tiga) tersangka merupakan kurik yang berasal dari surabaya tidak bekerja di Malaysia hanya untuk menjemput Narkoba jenis Sabu-sabu dengan upah sebesar Rp. 50.000.000 dan Narkoba ini rencananya akan dibawa ke Surabaya. Barang bukti dan tersangka kini diserahkan ke Polres Asahan untuk Pendalaman lebih lanjut. (RD)