BeritaJawa Barat

Puluhan Massa Berunjuk Rasa Tuntut Program 100 Hari Kinerja Wali Kota Banjar

×

Puluhan Massa Berunjuk Rasa Tuntut Program 100 Hari Kinerja Wali Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

Views: 96

BANJAR, JAPOS.CO – Puluhan massa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat, mahasiswa, dan pemuda menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Banjar, Sekretariat Daerah (Setda), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Senin (2/6).

Aliansi tersebut terdiri dari gabungan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ruang Pemuda, serta Karang Taruna Gitamuda Neglasari.

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh evaluasi terhadap 100 hari kerja Wali Kota Banjar, H Sudarsono dan wakilnya, H Supriana, untuk menuntut pertanggungjawaban terkait hasil kerja pemerintah daerah dalam periode tersebut.

Massa aksi menyampaikan ketidakpuasan mereka dengan menyerukan berbagai tuntutan yang melibatkan sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur dan supremasi hukum.

Ketegangan sempat terjadi ketika terjadi dorong-dorongan antara massa dan petugas keamanan saat aksi berlangsung, terutama saat mereka mencoba memasuki ruang paripurna DPRD Kota Banjar. Meskipun demikian, massa berhasil memasuki ruang rapat paripurna untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD.

Ketua Umum HMI Cabang Kota Banjar, Rio Julian Rustandi, menjelaskan, ada lima tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya, yang dikenal dengan sebutan Pancakita. Tuntunan pertama soal pendidikan. Rio menyatakan bahwa belum seluruh anak di Kota Banjar dapat mengakses pendidikan secara optimal, bahkan mahasiswa belum menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Tuntutan kedua mengangkat masalah ekonomi, di mana Kota Banjar masih menghadapi stagnasi dalam sektor ekonomi tanpa ada peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya. Ketiga soal kesehatan. Masyarakat masih menghadapi masalah dalam mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, dengan banyak di antaranya yang tidak dapat dijangkau oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah.

Tuntutan keempat berkaitan dengan kondisi infrastruktur, khususnya jalan rusak di Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, yang telah terlantar hampir sepuluh tahun tanpa adanya perbaikan dari pemerintah.

Tuntutan terakhir berfokus pada penegakan hukum yang dianggap tidak transparan oleh pihak aparat penegak hukum (APH), yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. ”Itu tuntutan kami, dan di 100 hari kerja Wali Kota Banjar dan Wakilnya belum terlihat kerjanya seperti apa,” tegas Rio, sembari berharap agar persiapan lebih matang dilakukan sehingga hasil yang diinginkan dapat tercapai.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Banjar, Ating, mengungkapkan kesediaannya untuk menampung aspirasi massa aksi. Ia mengonfirmasi, lima tuntutan tersebut memang mencakup sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur dan supremasi hukum, akan disampaikan lebih lanjut kepada pihak yang berkompeten.

Setelah aksi di DPRD, massa aksi melanjutkan unjuk rasanya ke kantor Setda Kota Banjar, tempat di mana H Sudarsono bersama H Supriana berkantor. Mereka kembali menyampaikan kelima tuntutannya terkait 100 hari kerja kepala daerah, yang kembali mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Wali Kota Banjar, H Sudarsono, dalam responsnya, mengungkapkan, dirinya belum mencapai 100 hari kerja secara penuh, namun ia siap untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.

Mengenai perbaikan jalan rusak di Desa Neglasari, dia menyatakan, hal tersebut akan dipertimbangkan dalam anggaran perubahan dan kemungkinan diajukan kepada Provinsi Jawa Barat. Ia juga menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan pemerintah kota untuk memprioritaskan perbaikan jalan.

Sudarsono mengajak massa aksi untuk memberikan inovasi yang konstruktif untuk mendukung pemerintahan selama lima tahun ke depan, agar Kota Banjar bisa berkembang lebih maju. Setelah melakukan aksi di kantor Wali Kota Banjar, massa aksi melanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *