Views: 96
CIAMIS, JAPOS.CO – Sebuah video viral di media sosial Instagram, memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbaring lemas di kasur. Dalam video tersebut, buruh migran Indonesia ternyata asal Ciamis, Jawa Barat, yang bekerja di Arab Saudi.
PMI wanita bernama Mila ini, diduga hamil dan keguguran, hingga bayi di dalam perutnya tidak keluar mengalami pembusukan di perut. “Dia sakit hamil, keguguran tapi anaknya tidak bisa keluar atau membusuk di dalam (perut),” ujar seorang perempuan dalam video tersebut.
Perempuan tersebut pun meminta tolong ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi, untuk membantu Mila berobat ke rumah sakit. “Kasihan si teteh ini sakit, anaknya membusuk di dalam tidak bisa keluar. Jadi harus di operasi, tapi biayanya gak ada. Se-riyal pun dia ga punya,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, merespons cepat setelah melihat video viral tersebut. Kadisnaker Ciamis, Rudi, SE melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Ciamis, Tedy Tresadi, SE.MM mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan koordinasi dengan KBRI Jeddah.
Namun setelah melakukan penelusuran dan melihat data PMI resmi, ternyata nama Mila sesuai dengan yang ada di video viral tersebut tidak ada. “Kami sudah menelusuri kebenaran dan keberadaan PMI tersebut. Tapi setelah dilihat di data PMI yang resmi, nama tersebut tidak ada di data kami,” ungkapnya, Senin (2/6).
Kemudian, pihaknya pun melakukan koordinasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hal itu untuk mengetahui kebenaran buruh migran Indonesia asal Ciamis, apakah nama Mila asli atau samaran. “Kami mengalami kesulitan untuk menelusuri pihak keluarganya. Sebab, jika PMI tersebut berangkat secara resmi, maka akan memudahkan untuk menelusurinya ke pihak agen yang memberangkatkan,” jelasnya.
Tedy berpesan kepada masyarakat Ciamis dan lainnya yang ingin menjadi buruh migran Indonesia atau akan berangkat sebagai PMI keluar negeri, agar melalui jalur resmi. Karena melalui jalur resmi, biasanya banyak mendapatkan berbagai keuntungan. Di antaranya perlindungan hukum, jaminan sosial dan jaminan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian. “Ketika PMI melalui jalur resmi, kita pemerintah bisa melakukan sebuah pendataan dan pengawasan. Sehingga PMI lebih terlindungi dari potensi penipuan atau eksploitasi,” pungkasnya. (Mamay)