Views: 115
LABUHANBATU, JAPOS CO – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, bersama Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sumatera Utara pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Kegiatan itu, dilaksanakan pada Senin, (26/5) di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.22, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Penyerahan LHP hari ini, turut dihadiri kepala daerah dari lima kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2024 yang telah dilakukan BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bersama lima kabupaten/kota lainnya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Inspektur Labuhanbatu Ahlan Ritonga, Kepala BPKAD Labuhanbatu Salman Alfarisi Rambe, Sekretaris DPRD Labuhanbatu, Parulian Ritonga, dan Kepala Diskominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti.(YN)