BeritaKalimantan Barat

Warga Kemuning Biutak, Desak Inspektorat dan APH Agar Mengaudit Dugaan Fiktip Belanja Modal Pengadaan Peralatan Mesin Senilai Rp 228 Juta

×

Warga Kemuning Biutak, Desak Inspektorat dan APH Agar Mengaudit Dugaan Fiktip Belanja Modal Pengadaan Peralatan Mesin Senilai Rp 228 Juta

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Lokasi Kantor Desa Kemuning Biutak Kecamatan MHS.

Views: 407

KETAPANG, JAPOS.CO – Mendapat Informasi dari salah seorang Ormas DPC LAKI (Lembaga Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang, Pada Hari Minggu Tanggal 25 Mei 2025, yang diungkapkan sangat jelas bahwa di Desa Kemuning Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat sarat dengan adanya dugaan-dugaan fiktip menurut sampaian dari beberapa sumber kepada Anggota Tim Bidang Investigasi DPC LAKI Ketapang Kalbar.

Bahwa, kuat diduga adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) salah satu contoh nyata yaitu tidak ada terlihat Papan Program Infografiks yang dipasang di Kantor Pemerintahan Desa sehingga Warga tak dapat mengetahui kejelasan secara menyeluruh tentang semua item-item kegiatan yang disusun (direncanakan), programnya apa-apa saja yang dianggarkan termasuk jumlah biaya yang dikucurkan kemasing-masing item, ini artinya transparansi Pemdesa menjadi prioritas sorotan utama publik.

Seperti yang dipaparkan sejumlah puluhan orang Sumber (Warga) dari Desa Kemuning Kecamatan MHS beberapa waktu lalu kepada Tim Investigasi DPC LAKI diantaranya penyebab yang diduga Fiktif tersebut adalah ;

– Papan Plang Infografis dari sejak tahun 2024 bahkan hingga tahun 2025 sekarang ini tidak ada terpasang, Sehingga Masyarakat Tak bisa mengetahui berapa Jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Kami Kemuning Kec. MHS seperti apa peruntukan yang sesungguhnya dalam penyaluran dan penggunaan Keuangan Negara yang dikelola Pemerintahan Desa tersebut.

Ada beberapa item yang kami duga fiktif di PEMDesa yaitu APBDes Awal terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintahan Desa Kemuning Biutak Kecamatan Matan Hilir Selatan Tahun Anggaran 2024 yaitu Biaya Belanja untuk Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa.

Belanja Modal Pengadaan Peralatan Mesin dan Alat Berat Serta Belanja Modal Peralatan Elektronik dan Alat Studio, yaitu ;

1. Controle Panggung DDS, 2Unit harga satuan Rp. 8.000.000.00
2. Midle DDS 4Unit harga satuan
Rp. 4.000.000.00
3. Lampu Beam DDS 2Unit harga satuan Rp. 15.000.000.00
4. Lampu Parlet DDS 6Unit harga satuan Rp. 1.500.000.00
5. Mixer Parlet DDS 1Unit harga satuan Rp. 5.000.000.00
6. Mesin Smoke DDS 1Unit harga satuan Rp. 4.000.000.00
7. Isi Cairan Smoke DDS 1 paket harga satuan Rp. 1.000.000.00
8. Micropon Wreless DDS 1Set harga satuan Rp. 5.000.000.00
9. Genset DDS 1Unit harga satuan Rp. 7.500.000.00
10. Pengadaan Panggung Ringging DDS 1Set Rp. 65.000.000.00

Sepuluh item ini Merupakan RAB APBDes Awal Tahun Anggaran 2024 Belanja Modal Pengadaan Peralatan Mesin dan Alat Berat.

“Dan juga yang menjadi sorotan serta tanda tanya kami, yaitu Tong yang dibeli Jaman Kades Lama dan termasuk Mobil Milik Desa yang sudah tak terlihat lagi entah kemana rimbanya hingga sejauh ini kami tidak pernah tau lagi tentang keberadaannya termasuk asas manfaatnya buat kepentingan siapa,” ucap puluh sumber (Warga) kepada Anggota Tim Investigasi DPC LAKI.

Kemudian Pada Hari Kamis 22 Mei 2025 Anggota Tim Bidang Investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang Kalbar Melakukan Penelusuran Kedesa Kemuning Biutak.

Jumadi DPC LAKI mengatakan telah mengkonfirmasi Kades Suandin dirumah pribadinya bertatap muka secara langsung, “Kades terlihat cemas dan ragu-ragu untuk menjawab pertanyaan yang dimaksud yang saya lontarkan kepadanya namun dijawabnya *Itu Tidak Ada, Kalau Tidak Salah Ingat Saya* Kata Kades Suandin pada Jumadi Anggota Tim Investigasi DPC LAKI Kabupaten Ketapang Lalu disampaikan kepada Japos.co Minggu (25/05).

Upaya selanjutnya mencoba untuk konfirmasi Ketua BPD Desa Kemuning Biutak yaitu Masdar, Namun Ketua BPD ini terkesan menghindar tidak menunggu dirumahnya, ditelpon tidak diangkat di WhatsApp pun tak dibalas, yang menjadi pertanyaannya ada apa dengan Ketua BPD sehingga tak dapat untuk ditemui,” ujar sejumlah Warga Desa kepada Jumadi DPC LAKI Kamis (22/05).

“Untuk itu terkait permasalahan yang dimaksud, Puluhan Warga Desa Kemuning Biutak mendesak agar Camat, PEMDesa, Inspektorat dan Pihak APH (Aparat Penegak Hukum) supaya segera mengaudit terkait adanya dugaan fiktip dan Penyelewengan Pembelanjaan Dana Desa dari sejak tahun 2024-2025 yang dinilai terkesan rahasia dan sangat tertutup dari Masyarakat Desa Kemuning,” ucap Puluhan Orang Sumber Warga Desa kepada Jumadi DPC LAKI, lalu diteruskan kepada Japos.co Minggu (25/05).

Hingga berita ini diterbitkan upaya penelusuran telah dilakukan baik kepada Kades Kemuning Biutak maupun Ketua BPD, Namun sejauh ini olah pengumpulan dan pengembangan data dan informasi masih terus berlanjut.(M HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *