BeritaDKIHEADLINE

SPDP Kasus korupsi Pengadaan Auto Disable Syringe Dikembalikan?

×

SPDP Kasus korupsi Pengadaan Auto Disable Syringe Dikembalikan?

Sebarkan artikel ini
Gedung Polda Metro Jaya

Views: 84

JAKARTA, JAPOS.CO – Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat perintah pengembalian SPDP ke Polda Metro Jaya pada, senin (5/5/25) lalu, terkait dugaan korupsi Pengadaan Auto Disable Syringe (ADS).

Menurut Syahron, hal tersebut dikarenakan penyidik tidak dapat memenuhi hal-hal yang disarankan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Pengadaan Auto Disable Syringe (ADS) 0,5 ml senilai kontrak Rp 36 miliar dan Rp 6 miliar Tahun Anggaran 2020 di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini sudah berjalan sejak 2021, dimana Laporan Polisi dibuat tanggal 13 Juli 2021 (LP/A/617/VIl/2021SPKT. Ditkrimsus/Polda Metro Jaya) tertanggal 22 Juli 2021. Dengan mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 8 November 2022 Tahap 1 (Pengiriman Berkas Perkara Tersangka) pertama ke Kejati DKI Jakarta.

Sangkaan dugaan tindak pidana Korupsi ini disebutkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak dengan tersangka adalah MS yang menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kemenkes RI dan kedua adalah AS (PT Rajawali Nusantara Indonesia).

“Terkait status tersangka kepada pihak yang disangkakan hal itu kewenangan penyidik awal. Yang jelas bahwa dengan dikembalikannya SPDP ini maka registrasi perkara ini di Kejati DKI Jakarta telah dihapus atau gugur,” jelas Syahron.

Lebih jauh, terkait kasus tersebut, Syahron mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk dibuka kembali. “Kasus ini bisa saja dikemudian hari dibuka kembali, apabila penyidik kembali menerbitkan SPDP baru atas perkara tersebut, maka akan diproses sebagaimana mestinya sesuai SOP,” terangnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon dari Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) juga Kementerian Kesehatan. Dan hingga saat ini masih terus diupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *