BeritaJawa Barat

Wali Kota Sukabumi Resmi Tutup Pelatihan TOT DBH CHT, Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

×

Wali Kota Sukabumi Resmi Tutup Pelatihan TOT DBH CHT, Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Views: 80

SUKABUMI, JAPOS.CO – Pelatihan Training of Trainers (TOT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi resmi ditutup oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 50 personel Satpol PP, yang dibagi dalam dua gelombang: 25 peserta di hari pertama dan 25 peserta di hari kedua.

Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Sukabumi, sebagai upaya kolektif dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kota. Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan kapasitas teknis personel, agar mampu mendeteksi dan menangani peredaran rokok ilegal secara profesional dan berbasis data.

Para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang ciri-ciri rokok tanpa cukai, cukai palsu, serta penyalahgunaan pita cukai. Mereka juga mendapat pelatihan pengumpulan informasi lapangan (pool info) serta pemetaan lokasi menggunakan sistem geotagging. Seluruh data yang dihimpun akan dikirim ke Kantor BHUK Bogor sebagai dasar pelaksanaan operasi gabungan di lapangan.

Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Kota Sukabumi menyampaikan bahwa pada operasi tahun sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 17.000 batang rokok ilegal. Peredarannya kini tidak hanya ditemukan di warung kecil, namun telah menyebar ke rumah-rumah warga dan konter HP, menandakan bahwa distribusi rokok ilegal semakin tersembunyi dan membutuhkan strategi penanganan yang lebih canggih dan adaptif.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP. Ia menegaskan pentingnya kompetensi dasar bagi personel Satpol PP dalam mengenali dan menindak peredaran rokok ilegal. Menurutnya, keberhasilan pengawasan terhadap DBH CHT juga berkontribusi besar pada perlindungan penerimaan daerah.

“Dengan potensi ekonomi lokal Kota Sukabumi mencapai Rp16,4 triliun, sektor penerimaan seperti cukai dan pajak rokok harus diperkuat. Satpol PP harus bukan hanya menjadi pelaksana aturan, tetapi juga pelindung kepentingan fiskal daerah,” ujar Ayep Zaki.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya soliditas seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memperkuat sistem pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, sehingga tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya cukai sebagai instrumen pembangunan.

Di akhir kegiatan, Wali Kota menyampaikan harapannya agar hasil dari pelatihan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan. Ia meminta agar Satpol PP menjadikan hasil pelatihan sebagai bekal dalam menjalankan tugas yang lebih profesional dan berdampak nyata terhadap pemberantasan rokok ilegal di Kota Sukabumi.

“Semoga pelatihan ini menjadi langkah awal untuk membentuk tim yang siap, sigap, dan mampu menjaga kepentingan fiskal serta marwah Kota Sukabumi di tengah tantangan peredaran rokok ilegal yang semakin kompleks,” pungkasnya.(ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *