BeritaSumatera Utara

Kejari Deli Serdang Bersinergi dengan Pemkab dan Lembaga Perestarian Budaya Tionghoa, Gelar Seminar Umum Pakem

×

Kejari Deli Serdang Bersinergi dengan Pemkab dan Lembaga Perestarian Budaya Tionghoa, Gelar Seminar Umum Pakem

Sebarkan artikel ini
Kejari Deli Serdang dan bupati bersinergi dengan lembaga budaya adat Tionghoa Gelar seminar umum (pakem )

Views: 148

DELI SERDANG, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Mochamad Jefrry SH Mhum akan mengelar Seminar Umum yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Delj Serdang yang berlokasi di Balairung.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Perayaan Bakcang/Pehcun yang jatuh pada hari Sabtu 29 Mei 2025 mendatang (festival kegiatan Tahunan budaya tionghoa).

Program ini merupakan tindak lanjut berdasarkan peraturan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) oleh Kejaksaan Republik Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, khususnya Pasal 30 ayat (3) huruf d yang menyatakan kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Peraturan ini diperkuat oleh Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019, adapun acara koraborasi kejari deli serdang dengan Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa Yayasan Istana Harta Lima Penjuru (Lempabudati YIHLP) yang akan di laksanakan pada hari Rabu 28 Mei 2025.

Berlokasi di Balairung Pemkab Deli Serdang acara seminar umum digelar dalam rangka memperingati Perayaan Bakcang/Pehcun yang jatuh pada hari Sabtu 29 Mei 2025 mendatang (festival kegiatan Tahunan budaya tionghoa).

Ketua Lempabudti YIHLP melalui sekretaris Juliani Cu SPd menjelaskan kepada awak media membenarkan bahwa pihak Lempabudti YIHLP kerjasama dengan Kejari Deli Serdang.

“Adapun seminar umum tentang peraturan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) adalah sebagai edukasi pemahaman kepada publik, bahwa pentingnya pengawasan terhadap kelompok/komunitas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan agar tertib dlm menjalankan kegiatannya,” terangnya.

“Selain lembaga adiyaksa dan pak kajari Deli Serdang sebagai salah satu nara sumber, turut hadir juga direktur pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Kepercayaan Adat Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Narasumber akan hadir dari Ketua Penghayat Kepercayaan, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah 2 Sumut, tokoh akademisi dari Fisip USU, peserta tentunya dari berbagai kalangan masyarakat,” ungkapnya.

“Acara juga akan hadir Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, selanjutnya acara hiburan akan kami tampilkan antraksi kaligrafi pasir dan kuas, sebagai salah satu cara dalam melestarikan dan memajukan budaya, peserta secara terdaftar dan gratis dan akan mendapatkan piagam kepesertaan, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Deli Serdang atas dukungan acara ini,” tutup Juli. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *