BeritaSumatera Utara

Pemkab Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Dijual dengan Batas HET

×

Pemkab Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi Harus Dijual dengan Batas HET

Sebarkan artikel ini

Views: 88

SAMOSIR, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan bahwa pupuk bersubsidi harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Untuk pupuk bersubsidi tidak ada toleransi sedikitpun yang memungkinkan adanya kenaikan harga diatas HET,” kata Asisten II Hotraja Sitanggang dalam rapat pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (20/5).

Turut hadir Kasintel Kajari Samosir Richard Simaremare, Kanit Tipidter Polres Samosir Martin Aritonang, distributor pupuk bersubsidi CV. Jo Parlambasan, CV. Warren Raja dan CV. Serenauli, kios pupuk se-Kabupaten Samosir, tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Hotraja menambahkan, distributor pupuk maupun kios pengecer harus ikut serta membantu program pemerintah dalam menjawab keluhan petani, terutama di era digitalisasi saat ini.

Kata Hotraja, banyak informasi yang dapat disampaikan secara langsung. Hal ini disebut Hotraja melihat adanya isu yang tersebar di media sosial (medsos) bahwa harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Samosir melampaui harga eceran tertinggi akibat ulah kios pengecer yang membebani petani.

Dengan tegas, Hotraja Sitanggang menyampaikan akan melakukan tindakan tegas bersama penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) kepada kios pengecer yang menaikkan harga diatas HET.

“KP3 juga harus bekerja dengan tegas. Termasuk penyuluh dilapangan agar memberi laporan apabila ditemukan adanya penyimpanan kenaikan harga pupuk bersubsidi,” tegas Hotraja.

Lebih lanjut Hotraja menegaskan, daerah tidak bisa membuat aturan sendiri akan tetapi harus merujuk kepada aturan yang lebih tinggi dan harus mendukung kebijakan nasional. Distributor maupun kios sebagai mitra pemerintah, diminta untuk mengikuti peran pemerintah sebagai mitra dalam pelayanan, pengabdian yang melekat kepada masyarakat.

Menurut Hotraja, perlindungan kepada petani sangat perlu guna menyukseskan program Pangula Nature, disamping itu pengawasan harga dan penyaluran pupuk bersubsidi perlu dilakukan untuk menyukseskan visi yang ditetapkan Pemkab Samosir.

Hal yang sama disampaikan Kasi Intel Kajari Samosir Richard N. Simaremare, Perbedaan harga sebagaimana keluhan masyarakat/ petani harus dipantau dan tidak boleh ada pembiaran.

“Supaya semua kita hati-hati, ikuti peraturan yang ada. Hindari hal-hal kecil yang dapat menyebabkan bersentuhan dengan penegakan hukum. Kami juga akan melakukan pengawasan ke kios, melihat unsur pidana yang ada,” ucap Richard
Hal ini disebut Richard, agar petani di Kabupaten Samosir dapat semakin berkembang.

“Kalau ada petani sampai mengeluh kekurangan pupuk dan harga tinggi maka akan ada tindakan tegas, supaya jangan terulang,” kata Richard
Kanit Tipidter Polres Samosir Martin Aritonang kembali menegaskan, Polres Samosir akan melakukan pengawasan barang negara termasuk barang subsidi dan pidana lainnya yang ditimbulkan.

“Kepolisian dan Kejaksaan tidak setuju dan tidak mengamini kenaikan harga diluar HET. Program Ketahanan pangan jangan sampai terhalang karena masalah kenaikan harga diatas HET, yah tidak ada toleransi dan kami tidak pernah mengamini hal tersebut,” tegas Martin

Sementara itu, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom menyebutkan, distributor dan kios yang membandal dapat direkomendasi kepala daerah kepada holding BUMN Pupuk untuk mencabut ijin.

Hal ini akan dilakukan apabila jika ada distributor dan kios yang menaikkan harga secara semena-mena untuk mencari keuntungan pribadi.

“HET berlaku ketika pupuk dijemput ke kios. Kendati demikian, sampai saat ini tidak ada aturan yang memperbolehkan kios untuk menaikkan harga diatas HET, ” ucap Tumiur. ULITAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *