Views: 102
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Sumbar mendukung upaya berbagai pihak guna menemukan jalan ke luar atas konflik internal di tubuh PWI Pusat. Melalui siaran pers (press release), Minggu (18/5/2025), Pengurus PWI Provinsi Sumbar menyambut baik kesepakatan melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.
Ketua PWI Sumbar Widya Navies bersama Ketua DKP Zul Effendi menegaskan, kepengurusan PWI Sumbar hingga kini masih solid. Adanya Kesepakatan Jakarta, PWI Sumbar selalu siap dan mendukungnya.
“Kepengurusan PWI Sumbar menaati AD ART/peraturan organisasi hasil Kongres PWI, terlebih semangat persatuan dan ketulusan yang melandasi agenda Kongres Persatuan tak bertentangan dengan setiap pedoman organisasi yang ada,” kata Widya Navies diamini Zul Effendi.
Pihak yang berselisih menyepakati masalah yang berlarut-larut di PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan akan digelar di Jakarta 30 Agustus 2025. Kesepakatan dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.
Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, awal 2024, PWI dilanda konflik internal, yang berbuntut Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024. KLB PWI memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Kesepakatan dimediasi Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers. Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.
Berdasarkan catatan, hingga saat ini anggota PWI 30.000,orang tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik.
Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers menjadi mediator.
“Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.
Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, PWI menjadi titik temu. Keduanya bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.
Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.
Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. “Kami sepakat proses rekonsiliasi menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.
Dokumen tegas menyebutkan, konflik diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.(Yet)